https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022
https://puskapa.medium.com/memulihkan-anak-korban-kekerasan-seksual-melalui-restitusi-afdef1e848a5
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!