Mohon tunggu...
Cawi Setiawan
Cawi Setiawan Mohon Tunggu... -

Sekedar rakyat biasa yang mencoba meluangkan waktu di sela-sela kerja free lance bidang bangunan dan kegiatan rutin keluarga dengan belajar nulis & ngeblog. Seorang pemerhati lingkungan, jebolan teknik arsitektur yang senang berkebun, lihat alam indah, dengar musik, nonton dan baca. Selain di Kompasiana nulis artikel tentang lingkungan di blog SAYANGI BUMI http://infosayangibumi.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hati-Hati ‘Bekibolang’ Akan Banyak Makan Korban di Tahun 2010

28 Desember 2009   22:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:44 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2010 tinggal beberapa hari lagi dan sudah di depan mata.

Peraturan Lalu Lintas akan segera ditingkatkan lagi, diantaranya peraturan tentang ‘bekibolang’ alias ‘belok kiri boleh langsung’ pada tahun 2010 sudah tidak akan berlaku lagi. Hal ini diatur pada undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sudahkah anda mengetahuinya ?

 

 

Menurut pihak yang berwenang, katanya hal ini sudah disosialisasikan. Demikian pula peraturan untuk memakai helm yang sudah distandarisasi, akan segera diberlakukan April 2010. Helm ini akan diberi tanda logo SNI. Jika anda pengendara motor, siap-siaplah untuk segera memilikinya. Belum lagi peraturan untuk wajib uji emisi bagi kendaraan bermotor, yang pelaksanaannya masih tertunda-tunda. Mungkinkah akan direalisasikan tahun 2010 juga ?

 

 

Banyak peraturan lalu lintas yang ditujukan pada kendaraan bermotor, khususnya roda dua, karena menurut data pelanggaran lalu lintas, paling banyak dilakukan pengemudi sepeda motor. Demikian pula data kecelakaan lalu lintas banyak didominasi oleh kendaraan roda dua ini. Hal inilah yang menyebabkan diberlakukannya peraturan menyalakan lampu motor di siang hari. Tujuannya agar dapat diketahui oleh pengemudi kendaraan lainnya, terutama saat akan mendahului kendaraan lain.

 

 

Setelah mendengar beberapa kali dari radio tentang peraturan ‘bekibolang’ akan segera diberlakukan, yang terlintas adalah pasti akan banyak makan korban, karena melarang sesuatu yang sebelumnya sudah biasa dilakukan dan malah dianjurkan.

 

Jadi berhati-hatilah bagi semua pengendara motor mau pun mobil, pada setiap belokan jangan lupa perhatikan rambu lalu lintasnya !

 

Mudah-mudahan jika semua peraturan ini benar-benar dipatuhi akan menekan terjadinya kecelakaan kendaraan bermotor dan mudah-mudahan pula tidak dijadikan ‘lahan basah’ baru oleh oknum polisi lalu lintas di jalan yang biasanya ‘menjebak’ pengemudi yang ‘kebablasan’ di belokan jalan.

 

 

Selamat menyongsong tahun 2010, para kompasianer !

Semoga kita lebih sukses di tahun yang baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun