Jakarta (5/8/2021), mahasiswa asal Universitas Diponegoro telah mengakhiri kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan merilis program kedua, yang sebelumnya telah membicarakan mengenai pentingnya pematuhan protokol kesehatan setelah melakukan vaksinasi Covid-19. Wimala, mahasiswa yang berdomisili di Pondok Kelapa, Jakarta, memilih topik kedua yang membicarakan mengenai daya waktu penggunaan masker dan pengelolaan masker sebelum dibuang.
Topik ini menjadi menarik ketika kita melihat keaadaan riil akibat keberlangsungan wabah pandemi Covid-19 di seluruh dunia. Orang-orang, secara sepakat dan tidak sadar, membentuk kebiasaan baru, yaitu memakai masker ketika hendak bepergian keluar rumah sebagai wujud perlindungan diri agar tidak terjangkit virus Covid-19.Â
Hal ini lumrah dilakukan karena di Indonesia, memakai masker merupakan salah satu protokol kesehatan wajib yang harus ditaati seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dan negara lain pun menerapkan peraturan serupa. Namun, dengan gencarnya sosialisasi untuk memakai tersebut, ada hal tidak terlalu diperhatikan oleh masyarakat; daya waktu penggunaan masker.
 Dalam posternya, Wimala mengutip pernyataan Dokter Reissa, selaku Juru Bicara Covid-19 Indonesia, dikutip dari Suara, bahwa masker hanya memiliki ketahanan selama kurun waktu 4 jam. Selebihnya, masker tidak dapat melindungi kita secara optimal. Maka dari itu, Wimala berusaha menyuarakan pentingnya membawa masker cadangan seraya pergi ke luar rumah.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, muncul potensi masalah yang akan datang setelahnya, yaitu penumpukan sampah masker bekas pakai. Wimala mengetahui hal ini dan menyertakannya dalam poster dengan berita yang bersumber dari Kompas, yang membicarakan mengenai penumpukan sampah masker bekas pakai. Menurut Kompas, yang dikutip langsung dari The Independent, terdapat 129 miliar sampah masker bekas pakai setiap bulannya di seluruh dunia. Lalu, yang harus digarisbawahi adalah sampah masker bekas pakai ini tidak dapat di daur ulang sehingga berpotensi mencemari lingkungan.Â
Maka dari itu, Wimala berusaha untuk menyuarakan hal ini dan mengajak masyarakat RT 009 RW 011 Pondok Kelapa, tempat ia melakukan KKN, untuk mengelola masker bekas pakai terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat sampah. Setelahnya, Wimala mengirimkan poster berisi informasi ini serta membuat dan mengunggah video cara mengelola masker bekas pakai di grup RT 009 Pondok Kelapa agar masyarakat ikut melakukan hal serupa sehingga mengurangi sampah masker bekas pakai yang bertebaran di mana-mana. Respon dari masyarakat setempat juga mendukung sosialisasi yang dilakukan olehnya.
Ide dari program sosialisasi ini muncul secara beriringan dengan tema yang ditetapkan dalam Tim II KKN Universitas Diponegoro, yaitu Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG's.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H