Termasuk keberpihakan Pasangan Wilyon (Willem-Yotam) untuk menerobos kebuntuan kebijakan administratif terkait pemberian gaji/honor kepada Para Pemuka Agama (Para Gembala Umat-Nya), Organisasi Pemuda, Organisasi Perempuan, kepala suku dan tambahan gaji untuk kepala Kampung, dalam rangka memperkuat peran struktur sosial adat dan gereja dalam masyarakat komunal Lembah Toli, sebagai komponen kemitraan dasar utama Pemerintahan Daerah dalam mencapai pelayanan pemerintahan yang relevan dengan kondisi kontekstual Kabupaten Tolikara..
Untuk membangun peradaban dan pembangunan yang berkelanjutan di Lembah Toli, diperlukan masyarakat yang damai, tenteram, dan bahagia.. Diatas fondasi masyarakat yang baik itu pula, akan dapat dengan mudah membangun ekonomi dan kesejahteraan yang menjadi Tugas Utama Pemerintahan Daerah.. Diatas kemajuan yang dapat dicapai dalam pembangunan Tolikara, harus pula terlihat koherensi kesejahteraan yang dirasakan secara nyata oleh "manusia adat" yang mendiami wilayah tersebut (bukan manusia dalam definisi barang/komoditas sebagaimana paham yang berlaku umum di dunia moderen)..
Menjadi keadaan yang paradoks dan bertentangan, apabila pembangunan gedung-gedung dan kemajuan ekonomi yang terbangun, justru berdiri diatas kesenjangan yang terjadi pada struktur sosial masyarakat adat dan gereja di Lembah Toli, yang tidak mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.. Pada masa kepemimpinan Pasangan Wilyon (Willem-Yotam), masyarakat adat dan Gereja harus menjadi "aktor utama" yang merasakan dampak dari kebijakan anggaran dan kebijakan pembangunan yang hendak dicapai di Kabupaten Tolikara..
Pada awal rancangan Anggaran yang di susun oleh Pasangan Wilyon (Willem-Yotam) dalam RKPD Tolikara Tahun 2025 (penyesuaian rancangan anggaran berdasarkan visi misi Pasangan Wilyon 2025 - 2029), telah ditetapkan sasaran jumlah alokasi anggaran yang harus disediakan dalam APBD mencapai Rp 54,5 Miliar, untuk mendanai pemberian gaji/tunjangan honorarium untuk Pemuka Agama (Para Gembala Umat-Nya), Organisasi Pemuda/Perempuan, Kepala Suku, dan Tambahan Tunjangan untuk Kepala Kampung, sebagai wujud nyata implementasi Kabupaten Tolikara sebagai Tanah Injil yang terlembagakan dalam kebijakan Pemerintah Daerah..
Pasangan Wilyon (Willem-Yotam) sangat bersunguh-sungguh menjadikan Kabupaten Tolikara sebagai daerah di Tanah Papua, yang pertamakali dapat menerapkan afirmasi "dalam fungsi dan kedudukan kelembagaan Pemerintahan" yang menerapkan "makna Otsus" secara nyata dalam kehidupan ketatanegaraan yang diakui perannya dalam konstitusi negara.. Ini adalah tugas pemimpin terpilih, yang dituntut untuk memiliki wawasan nasionalisme yang kuat, juga mampu merumuskan strategi kebijakan negara yang memperkuat tujuan tercapainya sasaran Keadilan Sosial (Sila ke 5 Pancasila) dan mengakar cukup kuat pada pelaksanaan Sila ke 1 Pancasila (Ketuhanan Yang Maha Esa), makna dari hadirnya Social Justice pada Penerapan Tanah Injil di Lembah Toli, yang banyak dicita-citakan oleh kalangan intelektual muda di Tanah Papua, menuju Tanah yang adil, damai, dan Diberkati di mata Tuhan Allah Bapa Pencipta alam Papua..
Horas, Maturnuwun.. Wa Wa Wa .. Hormat Kami, Willem Wandik S.Sos dan Yotam Wonda SH. M.Si (Pasangan Wilyon, Tolikara RAMAH, Koalisi Tolikara Bersatu)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H