Mohon tunggu...
Wilyana
Wilyana Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Saya Wilyana Domisili Sumenep, Saya prodi Perbankan Syari'ah, Saya suka menulis dan menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadilan dan Kepastian Hukum: Peran Nilai Konstitusional dalam Membangun Masyarakat yang Adil dan Stabil

23 Oktober 2023   21:50 Diperbarui: 23 Oktober 2023   22:15 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konstitusi juga menetapkan kewajiban pemerintah untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini menciptakan kerangka kerja yang stabil di mana individu dan pemerintah tunduk pada hukum yang sama. Misalnya, Mahkamah Konstitusi Indonesia memiliki peran penting dalam memastikan bahwa undang-undang dan kebijakan pemerintah sesuai dengan konstitusi. 

Keadilan dan kepastian hukum adalah nilai-nilai konstitusional yang krusial dalam membangun masyarakat yang adil dan stabil. Konstitusi berperan sebagai dokumen yang sangat penting untuk menjadi dasar hukum negara. Selain itu juga kita mempertahankan keadilan dan kepastian hukum dalam suatu negara adalah suatu tantangan yang penting untuk memastikan sistem hukum yang berfungsi dengan baik dan masyarakat yang adil. 

Kita bisa mempertahankan keadilan dan kepastian hukum dari hal-hal kecil yg dimana hal ini akan berdampak besar bagi negara. Kita bisa memulai dengan mematuhi konstitusi, konstitusi adalah landasan hukum yang menetapkan prinsip-prinsip dasar negara. Penting untuk mematuhi dan menghormati konstitusi agar nilai-nilai konstitusional seperti kedaulatan rakyat, perlindungan hak asasi manusia, dan prinsip negara hukum dapat dipegang teguh. Kemudian kita juga bisa menerapkan hukum dengan adil. 

Nah , sistem peradilan yang independen dan objektif adalah kunci untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dengan adil. Hakim dan penegak hukum harus beroperasi tanpa intervensi politik atau tekanan eksternal. Kita juga bisa dengan menerapkan transparansi dan akses informasi, transparansi dalam proses peradilan dan akses masyarakat terhadap informasi hukum sangat penting. Ini memungkinkan masyarakat untuk memahami hukum, hak mereka, dan proses peradilan. Serta hukum yang Jelas, hukum harus dirumuskan dengan jelas dan tegas. Bahasa hukum yang ambigu dapat menyebabkan ketidakpastian dan perdebatan. 

Tak kalah penting juga, yakni sistem pengawasan yang efektif, sistem pengawasan yang kuat terhadap penegak hukum dan pemerintah penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa hukum diterapkan dengan benar. Kemudian perlindungan hak asasi manusia, perlindungan hak asasi manusia adalah unsur penting dalam menjaga keadilan. 

Setiap individu harus memiliki hak yang sama di mata hukum dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil. Selain itu juga pengadilan yang Cepat dan Terjangkau, proses peradilan harus efisien dan terjangkau bagi semua warga negara. Penundaan yang berkepanjangan dapat mengganggu kepastian hukum. Dan yang terakhir ialah peran media dan jurnalis, media dan jurnalis berperan dalam mengawasi pemerintah dan lembaga hukum, serta menyampaikan informasi penting kepada asyarakat. 

Nah dari hal berikut dapat kita simpulkan bahwa mempertahankan keadilan dan kepastian hukum adalah tugas bersama yang melibatkan pemerintah, penegak hukum, masyarakat, dan lembaga hukum. Dengan menjalankan langkah-langkah ini, suatu negara dapat memastikan bahwa sistem hukumnya tetap adil, stabil, dan memenuhi tuntutan keadilan. Dan tidak akan menimbulkan keresahan bagi warga negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun