Mohon tunggu...
Wilujeng Handayani
Wilujeng Handayani Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya pribadi yang baik dan tidak sombong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial dalam Pembangunan Desa

12 April 2024   19:13 Diperbarui: 12 April 2024   19:16 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial Dalam Pembangunan Desa

Pengarusutamaan Gender (PG): Integrasi dimensi gender ke dalam setiap kebijakan, program, kegiatan, dan kelembagaan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

Inklusi Sosial (IS): Proses dan praktik yang memastikan setiap orang, tanpa diskriminasi, dapat berpartisipasi penuh dan setara dalam masyarakat.

Pentingnya PG dan IS dalam Pembangunan Desa

Membangun desa yang adil dan sejahtera: Memastikan semua orang, termasuk perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya, memiliki akses yang sama terhadap peluang dan manfaat pembangunan.

Meningkatkan efektivitas pembangunan: Melibatkan semua kelompok dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan desa dapat menghasilkan program yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Memperkuat demokrasi lokal: Meningkatkan partisipasi semua kelompok dalam pengambilan keputusan desa dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa.

Tantangan dalam Mewujudkan PG dan IS di Desa

Keterbatasan pemahaman: Masih banyak pihak yang belum memahami konsep PG dan IS serta manfaatnya bagi pembangunan desa.

Kesenjangan gender dan sosial: Ketidaksetaraan gender dan sosial yang masih persisten di desa menjadi hambatan bagi partisipasi penuh semua kelompok.

Kapasitas kelembagaan yang lemah: Kurangnya sumber daya dan kapasitas kelembagaan desa untuk mengintegrasikan PG dan IS dalam proses pembangunan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun