Saat ini, Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk memulihkan Sungai Cikapundung. Sejumlah perbaikan telah dilaksanakan Pemkot Bandung di sungai tersebut. Mulai dari secara rutin membersihkannya hingga mencoba mengubah perilaku warga agar tak membuang sampah ke Sungai Cikapundung. Salah satunya juga melalui program Citarum Harum yang kini masih terus bergerak.
Dilansir dari laman unpar.ac.id, Citarum Harum merupakan program pemerintah untuk percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15/Tahun 2018. Program Citarum Harum dibuat atas kekhawatiran akan keadaan lingkungan di wilayah Sungai Citarum yang dinobatkan sebagai salah satu sungai terkotor di dunia. Viralnya film dokumenter yang mengisahkan tentang Citarum sebagai "the most polluted river in the world" yang dibuat oleh pemerhati lingkungan Gary Bencheghib, mendorong pemerintah RI untuk menggulirkan program tersebut.
Selain itu, program Citarum Harum juga berfungsi untuk membantu masyarakat dalam upaya melakukan perbaikan akan perubahan dan emisi gas karbon dioksida. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam upaya merawat dan melestarikan Sungai Cikapundung sebagai aset khususnya dalam distribusi sumber air bersih masyarakat Bandung yang kian menipis.Â
Tentunya, ini menjadi sebuah langkah awal yang baik dari pemerintah dalam mengambil andil menghadapi masalah lingkungan, khususnya sampah yang sudah lama menjadi permasalahan menahun dalam pelestarian lingkungan sungai.
Sebab, jika hanya dilakukan oleh masyarakat tanpa dukungan pemerintah, hal ini tidak akan semaksimal jika tidak ada kolaborasi. Selain itu, pemerintah juga dapat bekerja sama dengan lembaga pelestarian lingkungan lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup sebagai sarana untuk memberikan kelancaran dalam upaya pelestarian Sungai Cikapundung.Â
Kolaborasi dan hubungan bersama dengan banyak lembaga ini akan membantu semakin luas orang agar tertarik perhatiannya melakukan tindakan positif demi keberlangsungan hidup kedepannya.Â
Kolaborasi dalam bentuk program kerja dan evaluasi berkaitan dengan instrumen hukum dan kebijakan menjadi sebuah hubungan yang simultan yang dapat membantu elaborasi antara pemerintah dengan masyarakat terkait dengan masalah lingkungan dan sampah di Sungai Cikapundung. Hal ini juga menjadi sebuah upaya masyarakat dan pemerintah dalam mengembalikan sumber daya air bersih yang ada di daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H