Mohon tunggu...
Leonard Obadias Zeke
Leonard Obadias Zeke Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa UNDIP Program S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum. Saya mempunyai membaca buku dan memiliki minat di bidang pemerintahan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menghadapi Tantangan Digital di Era Modern, Penyuluhan Etika dalam Bermedia Sosial, Game Online, serta Bahaya Pornografi Berdasar pada UU ITE

18 Agustus 2024   23:11 Diperbarui: 18 Agustus 2024   23:11 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berangkat daripada keresahan warga yang saya jaring, adanya masyarakat dan guru SD setempat khususnya  Desa Madegondo ini terkait anak-anak yang mulai kecanduan bermain game online dan bermedia sosial menggunakan gadget menimbulkan kekhawatiran yang besar terhadap dampak buruk yang mungkin terjadi. Mahasiswa Universitas Diponegoro diberi kesempatan untuk melaksanakan KKN di salah satu desa Kecamatan Sukoharjo, yaitu Desa Madegondo. Beberapa warga dan guru yang mengajar di Desa Madegondo merasakan perkembangan teknologi yang terjadi malah memberikan dampak buruk bagi anak-anak SD terlebih dengan maraknya terjadi kasus bullying online, kecanduan game, dan bahkan ekplorasi pornografi. Maka dari itu sasaran utama dalam penyuluhan terkait etika bermedia sosial, bermain game, dan bahaya pornografi yaitu dari anak bibit unggul desa yakni anak Sekolah Dasar.

Dalam menghadapi salah satu permasalahan ini, pada hari Kamis, 1 Agustus 2024 telah dilaksanakan program “Penyuluhan Etika Dalam Bermedia Sosial, Game Online, Serta Bahaya Pornografi Berdasar Pada UU-ITE”. Kegiatan ini mengikutsertakan seluruh organ Sekolah Dasar 01 Madegondo dan seluruh anggota mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Madegondo. Sebelum program dilaksanakan, penjaringan keresahan warga dilakukan melalui perangkat desa setempat di minggu-minggu awal penerjunan KKN. Saya sebagai bagian daripada Hukum akan memberikan Penyuluhan secara langsung dengan membawa tema khusus berkaitan dengan “Desa Bersih Ramah Lingkungan” berisikan muatan berupa, sebagai berikut :

  • Poin-poin penting yang dapat dipahami anak-anak sebagai bibit utama yang akan membuat perubahan dalam desa;
  • Akibat dari melanggar UU-ITE; dan
  • Pemahaman secara luas mengenai bahaya dan etika dalam bermedia sosial, bermain game, dan  bahaya pornografi.

Gambar 2. Pemaparan materi Etika Dan Bahaya Sosial Media, Game, Serta Pornografi Oleh Leonard Obadias /Dokpri
Gambar 2. Pemaparan materi Etika Dan Bahaya Sosial Media, Game, Serta Pornografi Oleh Leonard Obadias /Dokpri

Perkembangan teknologi digital yang pesat memberikan dampak besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Penggunaan media sosial dan game online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan generasi milenial dan Gen Z. Namun, di balik kemudahan ini, terdapat tantangan serius terkait etika dalam bermedia sosial, game online, serta ancaman bahaya pornografi. Oleh karena itu, penyuluhan tentang penggunaan teknologi yang bijak dan aman menjadi sangat penting.

Salah satu inisiatif hebat datang dari mahasiswa KKN UNDIP Tim II yang melakukan penyuluhan di berbagai daerah. Dengan semangat tinggi, para mahasiswa ini menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, tentang bahaya yang mengintai di dunia digital. Mereka memberikan pengetahuan seputar etika dalam menggunakan media sosial dan game online, serta bagaimana menghindari konten berbahaya seperti pornografi. Upaya ini diharapkan dapat mendorong generasi muda Indonesia untuk menjadi lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Etika dalam Bermedia Sosial dan Game Online

Dalam penyuluhan ini, salah satu fokus utama adalah pemahaman etika di dunia maya. Mahasiswa KKN UNDIP Tim II, dengan cermat dan antusias, menyoroti berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta cyberbullying yang kerap terjadi di media sosial maupun platform game online. Dengan mengedepankan etika digital, generasi muda diajarkan untuk bertanggung jawab dalam berkomunikasi di internet.

“Bermedia sosial bukan hanya tentang menyampaikan pendapat, tapi juga tentang memahami dampak dari apa yang kita bagikan. Pelanggaran seperti pencemaran nama baik bisa berujung pada hukuman pidana sesuai dengan UU-ITE,” ungkap salah satu narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kehadiran mahasiswa KKN UNDIP Tim II di tengah-tengah masyarakat sangat diapresiasi, terutama karena mereka mampu menjembatani antara dunia pendidikan dan kebutuhan nyata di masyarakat terkait literasi digital.

Bahaya Pornografi dan Upaya Pencegahan

Selain etika bermedia sosial, penyuluhan ini juga membahas bahaya pornografi, terutama bagi anak-anak dan remaja yang rentan menjadi korban eksploitasi. Mahasiswa KKN UNDIP Tim II berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang risiko dan bahaya konten pornografi di internet. Mereka juga memberikan tips praktis bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun