Mohon tunggu...
Willy wijaya
Willy wijaya Mohon Tunggu... -

Tidak ada yang spesial dalam diri ini. Yang ada hanyalah keinginan menggali ilmu dan membuka wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Hukum Alam Semesta (Sudut Pandang Buddhisme)

7 Maret 2011   02:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:00 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita memandang alam semesta ini dari sudut pandang sains, maka banyak sekali hukum alam yang terjadi. Hukum tersebut meliputi hukum fisika, kimia dan hukum biologis. Di dalam hukum fisika, ada macam-macam hukum yang pasti berlaku seperti Hukum Newton, Hukum Maxwell, dsb. Begitu pula Hukum Kimia dan Hukum Biologis seperti Hukum Kekekalan Massa dan Hukum Mendell (Hukum tentang genetika). Pertanyaannya adalah adalah di dalam konsep buddhisme yang mendekati hukum-hukum sains tersebut? Ya, ada!

Di dalam Buddhisme 5 hukum tersebut dinamakan panca niyama (5 hukum alam Semesta). Perlu kita sadari bahwa hukum-hukum inilah yang berlaku apabila terjadi suatu apapun. Lima hukum tersebut adalah:

1. Utu Niyama (Hukum Fisika)

Hukum ini mencakup semua fenomena anorganik, termasuk hukum-hukum dalam cakupan fisika dan kimia. Contohnya adalah perubahan cuaca, iklim, sifat panas, hukum Newton, Gravitasi, dsb.

2. Bija Niyama (Hukum Biologis)

Hukum ini mencakup semua gejala organik seperti dalam biologi. Contohnya adalah perkembangan hewan atau tumbuhan, mutasi gen manusia, pembuahan, perkembangan penyakit, dsb.

3. Kamma Niyama (Hukum Sebab-akibat)

Hukum karma berarti bahwa segala tindakan yang sengaja atau tidak disengaja akan menghasilkan sesuatu yang baik atau buruk. Contohnya seseorang yang mencuri akan merasa takut tertangkap dan mungkin suatu saat ia tertangkap dan akibatnya dipenjara serta malu dan seseorang yang berbuat baik akan menerima akibat yang baik.

4. Citta Niyama (Hukum Psikis)

Hukum ini mencakup semua proses kesadaran. Bagaimana kesadaran bekerja. Bagaimana pikiran memulai kerja dan memori manusia bekerja. Hukum ini mengindikasikan apa hubungan antara sesuatu yang mati dan hidup. Hukum tentang pikiran (psikis) dibuat tersendiri di dalam buddhis karena memang hal tersebut sangat penting. Sejak awal buddhisme paling memperhatikan tentang pikiran dan kesadaran sehingga tidak aneh ketika menjadi sebuah hukum tersendiri.

5. Dhamma Niyama (Hukum Realitas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun