Oleh: Willy Purna Samadhi
Catatan pengantar:
Tulisan ini dibuat untuk menyambut dimulainya proyek riset kolaboratif "Popular Control and Effective Welfarism" (PACER Project) antara Universitas Gadjah Mada (Indonesia) dan Universitas Oslo serta Universitas Agder (Norwegia). PACER Project terdiri atas dua kelompok agenda riset besar, masing-masing bertajuk "Power, Welfare and Democracy" (PWD Project) dan "In-Search of Balance" (ISB Project). Pendanaan proyek ini diperoleh dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Norwegia melalui Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Yogyakarta pada 28 November 2012.
Proyek berdurasi 5 tahun (2012-2017) ini memiliki sejumlah agenda riset, antara lain: Baseline survey on development of democracy, serangkaian thematic study bertema Citizenship, Welfare, dan Local Regime, serta REDD++ and Climate Change. Di samping riset, proyek ini juga mengagendakan kegiatan peningkatan kapasitas akademik melalui beasiswa dan bantuan riset bagi mahasiswa, serta kegiatan advokasi melalui pembentukan 'epistemic community untuk demokrasi' di seluruh Indonesia.
Penulis menjadi salah seorang periset di dalam proyek itu.
TAK sampai enam bulan lagi, demokrasi Indonesia menggenapi 15 tahun perjalanannya. Penataan kehidupan demokrasi, khususnya pada aspek politik, telah semakin terbentuk. Dalam pergaulan politik internasional, Indonesia semakin sering digolongkan sebagai negeri demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan India. Indikatornya adalah membaiknya kinerja institusi demokrasi yang berkaitan dengan kebebasan sipil dan hak politik, utamanya kinerja dan stabilitas mekanisme sistem elektoral dalam proses sirkulasi kepemimpinan pemerintahan.
Akan tetapi demokrasi bukan semata-mata berkaitan dengan kebebasan politik, apalagi sebatas penataan sistem elektoral. Pengalaman di berbagai tempat dan waktu telah memperlihatkan bahwa sistem demokrasi merupakan alternatif paling efektif bagi pembangunan dan upaya mencapai kesejahteraan. Karena itu, demokrasi juga berkaitan dengan aspek-aspek kebebasan dan hak ekonomi, sosial dan budaya. Keberhasilan demokrasi tidak dapat diukur semata-mata dari keteraturan aspek politik, tetapi juga kebermaknaannya dalam proses dan capaian pembangunan.
Demokrasi adalah sebuah sistem yang berkembang dan dikembangkan bukan saja sebagai alat (instrument) atau cara (means) melainkan sekaligus merupakan tujuan (aims). Demokratisasi, karena itu, merupakan upaya mencapai kehidupan demokratis melalui cara-cara demokratis. Demokrasi tidak dicapai melalui proses non-demokratis, dan penerapan cara-cara demokratis tidak senantiasa berujung pada situasi demokratis.
Sebagai sebuah tujuan, demokrasi diidealkan sebagai sistem yang menjamin keberlangsungan kontrol rakyat (popular control) terhadap urusan publik (public affairs) atas dasar prinsip kesetaraan warga negara (equal rights). Dari pengertian itu, setidaknya ada tiga dimensi yang melekat pada pengertian demokrasi, yaitu kontrol publik, urusan publik, dan kesetaraan warga negara. Pengakuan atas kebebasan politik warga Negara dan perbaikan sistem elektoral baru merupakan sebagian aspek instrumental yang diperlukan, itu pun hanya berkaitan dengan kontrol publik dan kesetaraan warga negara.