Keramaian untuk menyambut pesta demokrasi terbesar di Republik ini sudah terlihat di segala penjuru Nusantara.Â
Di kubu pasangan nomor urut 1 dan 2 pun sama-sama menyiapkan kampanye terbaik yang nantinya akan disuguhkan kepada semua masyarakat Indonesia. Semua seakan sibuk untuk menjadi yang terbaik, walaupun hanya untuk pecitraan atau memang tulus dari hati nurani.Â
Pilpres sangat erat kaitannya dengan partai politik, permainan politik, strategi berpolitik, dan banyak macamnya yang semua berkaitan dengan politik, karena dalam politik tidak ada kata ikhlas atau tanpa pamrih. Dalam penyelenggaraan Pilpres, semua cara dipakai untuk menunjukkan bahwa partai politik merekalah yang unggul serta capres dan cawapres merekalah yang terbaik.
Dalam rangka menyelenggarakan Pilpres yang menghasilkan pemimpin yang unggul dan yang benar-benar dibutuhkan oleh Indonesia, maka DPR mengesahkan UU Pemilu untuk 2019, salah satu hal yang difokuskan pada UU ini adalah berlakunya ambang batas atau yang disebut Presidential Threshold untuk mengajukan calon presiden sebesar 20% dengan acuan hasil pemilu 2014 lalu.Â
Dengan adanya UU pemilu ini mendorong terbentuknya koalisi dari berbagai partai politik untuk memenuhi ambang batas Presidential Treshold sebagai salah satu syarat pengajuan capres dan cawapres.Â
Akhirnya secara resmi KPU sebagai badan yang memiliki wewenang dalam pelaksanaan Pilpres 2019 merilis daftar Capres dan Cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2019. Pasangan pertama Jokowi-Ma'ruf mendapat dukungan dari sembilan partai politik, yakni PDIP, NasDem, Hanura, Golkar, PPP, PKB, PSI, PKPI, dan Perindo.Â
Sedangkan pasangan kedua Prabowo-Sandi didukung oleh lima parpol antara lain Gerindra, PKS, PAN, Partai Berkarya, dan Partai Demokrat.Â
Diharapkan dengan terbentuknya sejumlah koalisi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pelajaran demokrasi di Indonesia dengan mengkampanyekan inovasi dari visi dan misi dari masing-masing kandidat kepada masyarakat, sehingga masyakarat dapat menilai pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.Â
Namun disaat tenggat waktu pencoblosan semakin dekat, muncul pula berbagai polemik yang menunjukkan ketidaksiapan koalisi dalam menghadapi pertempuran pada Pilpres kali ini. Seperti contoh pecahnya suara dari PAN yang merupakan salah satu partai terbesar yang mengusung Prabowo-Sandi.Â
Hal ini cukup mengejutkan karena koalisi yang digadang-gadang sebagai koalisi abadi akhirnya mulai memunculkan keretakan dari internal sendiri. Isu ini mulai berkembang ketika diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN yang diikuti oleh 34 Dewan Perwaklian Wilayah (DPW), hasilnya sebanyak 3 DPW yaitu DPW Papua, Kepri, dan NTT meminta PAN bergabung dengan Jokowi.Â
Belakangan juga muncul aksi DPW Kalimantan Selatan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, setelah ditelusuri alasannya adalah mereka tak ingin berbeda suara dengan mayoritas masyarakat di Kalsel karena mereka melihat dan merasakan kerja pembangunan di era Jokowi.Â