Mohon tunggu...
Willya Diaphenia
Willya Diaphenia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Semarang

Sedang menjalani studi Sarjana Kesehatan Masyarakat dengan peminatan Kesehatan Lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mahasiswa PKL SKM Penggerak UNNES Sosialisasikan Gerakan Bersih Lingkungan dan Pembuatan Larvitrap

4 November 2024   15:51 Diperbarui: 4 November 2024   16:03 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Sosialisasi pada TP PKK Desa Tegalsari (Dokpri)

Program PKL SKM Penggerak merupakan program MBKM yang dikembangkan oleh Prodi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Semarang (UNNES). Program ini bertujuan untuk membekali mahasiswa pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk menguasai berbagai ilmu yang akan bermanfaat saat berada di lingkungan kerja yang sesuai dengan kurikulum nasional, universitas, dan jurusan maupun prodi. Pada pelaksanaannya, PKL dilakukan pada 3 lokus, yaitu lokus institusi, lokus masyarakat, dan lokus sekolah.

Mahasiswa PKL MBKM SKM Penggerak melaksanakan PKL lokus masyarakat pada desa Tegalsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Program yang dilakukan adalah Sosialisasi Gerakan Bersih Lingkungan dan Pembuatan Larvitrap, dengan sasaran Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Tegalsari, yang sebagian besar merupakan kader pada desa tersebut. Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2024 di Ruang TP PKK yang berada di Balai Desa Tegalsari.

Sosialisasi Gerakan Bersih Lingkungan (Dokpri)
Sosialisasi Gerakan Bersih Lingkungan (Dokpri)

Gerakan Bersih Lingkungan diperlukan peran aktif dari para masyarakat untuk melakukan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas atau menghilangkan genangan-genangan air serta lingkungan rumah yang dapat berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk penyebab penyakit, terutama nyamuk Aedes sp. yang dapat membawa virus dengue dan menyebabkan penyakit DBD. Adanya partisipasi dari seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan menurunkan risiko penyebaran penyakit, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.

Video Pembuatan Larvitrap (Dokpri)
Video Pembuatan Larvitrap (Dokpri)

Adapun sosialisasi yang disampaikan berupa Pembuatan Larvitrap dari barang bekas yang disampaikan melalui media Video Pembuatan Larvitrap. Larvitrap merupakan media yang digunakan sebagai alat perangkap nyamuk. Nyamuk betina dewasa akan bertelur dan berkembang menjadi larva akan mudah untuk dimusnahkan sebelum berkembang menjadi nyamuk dewasa. Larvitrap dapat dibuat menggunakan barang bekas seperti botol bekas dan plastik bekas. Perangkap nyamuk ini dapat dipantau secara berkala sehingga dapat dilakukan tindakan pemusnahan segera apabila larva telah berada di larvitrap yang dibuat. Tindakan ini dapat mengendalikan populasi nyamuk dan dapat menekan risiko penyebaran kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk.

Penyerahan Media Larvitrap kepada Ketua TP PKK (Dokpri)
Penyerahan Media Larvitrap kepada Ketua TP PKK (Dokpri)

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan diterima dengan baik oleh Ketua TP PKK dan seluruh anggota TP PKK Desa Tegalsari. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para masyarakat dapat menerapkan Gerakan Bersih Lingkungan dari aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk di lingkungan rumahnya dan dapat mencoba untuk membuat media larvitrap sederhana sebagai alat perangkap nyamuk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun