NAMA : Willy Pangestu
NIM : 115190274
Diseluruh dunia, pelajaran kewirausahaan sangatlah dikembangkan dengan serius seperti di Amerika Serikat, mata pelajaran kewirausahaan telah diajarkan di sekolah bisnis selama lebih dari 50 tahun. Di Eropa, pelajaran manajemen inovasi berkembang dengan pesat dan diikuti dengan perkembangan kewirausahaan di universitas-universitas di seluruh Eropa. Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di negara Eropa, Amerika, dan Kanada. Di Indonesia sendiri baru dikenal pada akhir abad 20.
Diperkenalkan langsung dengan negara-negara asing seperti Belanda, Portugis, Inggris, dan lainnya. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenal dengan ondernemer. Dengan perkembangan pendidikan kewirausahaan diseluruh dunia tersebut dapat membuktikan bahwa kewirausahaan sangatlah penting bagi suatu negara. Joseph Schumpeter, menganggap kewirausahaan sebagai mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Dapat dikatakan semakin maju kewirausahaan di suatu negara dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di karena kan pengusaha yang memiliki pendapatan besar akan membayar pajak kepada negara dengan jumlah yang besar juga dan pengusaha dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan yang berarti peranan wirausaha dalam perekonomian, di antaranya sebagai menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan nasional, mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat, menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam bidang ekonomi, menumbuhkan daya kreasi bangsa.
Banyak orang yang mau menjadi sosok pengusaha di luar sana tapi tidak banyak yang mengetahui makna dan cara menjadi pengusaha itu sendiri. Secara umum keberhasilan dan kegagalan wirausaha sebenarnya lebih ditentukan oleh kemampuan individu wirausahawan itu sendiri. Zimmerer (1996) dalam Suryana (2001) menyatakan bahwa kegagalan wirausahawan dalam mengelola bisnisnya dapat disebabkan hal-hal sebagai berikut: tidak kompeten dalam manajerial; kurang memiliki pengalaman dalam berbagai segi; kurang dapat mengendalikan keuangan; adanya kegagalan dalam perencanaan; lokasi kurang memadai; kurangnya pengawasan peralatan; sikap kurang sungguhsungguh dalam berusaha; ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan.
Pengusaha, menurut Cantillon, adalah penerima pendapatan tidak tetap yang membayar biaya produksi yang diketahui, tetapi memperoleh pendapatan yang tidak pasti, oleh karena itu Cantillon yang melihat pengusaha sebagai pengambil risiko. Menurut Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer, kewirausahaan adalah merupakan proses menciptakan sesuatu yang berbeda dengan mengabdikan seluruh waktu dan tenaganya disertai dengan menanggung resiko keuangan, kejiwaan, sosial, dan menerima balas jasa dalam bentuk uang dan kepuasan pribadinya.
Dalam menjalankan ataupun menciptakan suatu usaha, seorang wirausahawan wajib memiliki bekal pengetahuan yang cukup, agar usaha yang dijalankannya berjalan lancar, dan mampu memperbaharui perusahaan seperti proses kinerja dan produk perusahaan itu sendiri yang ditawarkan kepada Konsumen. Semua bekal tersebut dapat disimpulkan bahwa pengusaha harus tetap berinovasi. Dengan berinovasi pengusaha mengharapkan perusahaan bisa berjalan maju dan menjadi lebih besar dari pada sebelumnya.
Joseph Schumpeter. Karyanya di tahun 1930-an yang membuat hubungan yang jelas antara istilah inovasi dan kewirausahaan yang saling berkaitan satu sama lain.
https://chem.universitaspertamina.ac.id/wp-content/uploads/2021/10/WEBSITE-2.png