Status perkawinan
Kawin, tidak kawin
Politom
Tingkat pendidikan
SD, SMP, SMA, PT
Jumlah Anak
1, 2, 3, 4
c. Variabel dependen dan Independen
Dalam hal terdapat hubungan antara dua variabel, misalnya antara variabel Y dan variabel X, jika variabel Y disebabkan oleh variabel X, maka dapat dikatakan:
Y = variabel dependen
X = variabel independen
Contoh:
Jika dipikirkan ada hubungan antara konsumsi dan pendapatan, di mana dengan bertambahnya pendapatan, konsumsi juga akan bertambah, maka:
Konsumsi = variabel dependen (terikat dengan pendapatan)
Pendapatan = variabel independen (variabel bebas)
d. Variabel moderator dan random
Jika dilihat suatu hubungan antarvariabel, biasanya terdapat sebuah variabel dependen dan beberapa variabel independen (bebas), dan semua variabel bebas telah diperkirakan dalam membuat hubungan tersebut.
Jika :
Y = variabel dependen
X = variabel independen, yang misal tergantung dari beberapa variabel bebas yakni X1, X2, X3, dan X4.
Y = f (X1, X2, X3, dan X4)
Jika ada variabel lain, yang dianggap berpengaruh terhadap variabel dependen tersebut, tetapi dianggap tidak mempunyai pengaruh utama, maka variabel ini dinamakan variabel moderator.
Contoh:
Variabel yang mempengaruhi demand terhadap ikan (Y) adalah harga ikan (X1), pendapatan (X2), dan harga daging (X3). Ketiga variabel tersebut adalah variabel utama. Jika umur (X4) juga berpengaruh, tetapi bukanlah sebagai penyebab utama, maka umur (X4) ini lah yang disebut dengan variabel moderator.
Disamping variabel tertentu yang nyata mempengaruhi variabel dependen, masih terdapat variabel lain yang tidak dimasukkan dalam persamaan hubungan di atas. Variabel ini dinamakan variabel random, dan pengaruhnya dapat dilihat berdasarkan error yang timbul dalam mengadakan estimasi.
e. Variabel aktif
Variabel aktif merupakan variabel yang dimanipulasikan oleh peneliti. Jika peneliti memanipulasikanmetodemengajar, cara menghukum mahasiswa, maka metode mangajar, cara menghukum, adalah variabel aktif, karena variabel ini dapat dimanipulasikan.
f. Variabel atribut
Variabel atribut merupakan variabel yang tidak dapat atau sukar untuk dimanipulasi. Variabel atribut umumnya merupakan karakteristik manusia seperti intelegensia, jenis kelamin, status sosial, pendidikan, sikap, dan sebagainya. Variabel yang merupakan inanimate objects juga merupakan contoh variabel atribut seperti populasi, rumah tangga, daerah geografis, dan sebagainya.
# JONATHAN H. TURNER Teori adalah sebuah proses mengembangkan ide-ide yang membantu kita menjelaskan bagaimana dan mengapa suatu peristiwa terjadi # LITTLEJOHN & KAREN FOSS Teori merupaka sebuah sistem konsep yang abstrak dan hubungan-hubungan konsep tersebut yang membantu kita untuk memahami sebuah fenomena # KERLINGER Teori adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lainnya yang mengandung suatu pandangan sistematis dari suatu fenomena. # NAZIR Teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian. # STEVENS Teori adalah suatu pernyataan yang isinya menyebabkan atau mengkarakteristikkan beberapa fenomena # FAWCETT Teori adalah suatu deskripsi fenomena tertentu, suatu penjelasan tentang hubungan antar fenomena atau ramalan tentang sebab akibat satu fenomena pada fenomena yang lain. # TRAVERS a theory consist of generalizations intended to explain phenomena and that the generalizations must be predictive. Teori terdiri dar generalisasi yang dimaksudkan untuk menjelaskan dan memprediksi sebuah fenomena # EMORY - COOPER Teori merupakan suatu kumpulan konsep, definisi, proposisi, dan variable yang berkaitan satu sama lain secara sistematis dan telah digeneralisasikan , sehingga dapat menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena (fakta-fakta) tertentu # CALVIN S. HALL & GARDNER LINZEY Teori adalah hipotesis (dugaan sementara) yang belum terbukti atau spekulasi tentang kenyataan yang belum diketahui secara pasti # KING Teori adalah sekumpulan konsep yang ketika dijelaskan memiliki hubungan dan dapat diamati dalam dunia nyata # MANNING Teori adalah seperangkat asumsi dan kesimpulan logis yang mengaitkan seperangkat variabel satu sama lain. Teori akan menghasilkan ramalan-ramalan yang dapat dibandingkan dengan pola-pola yang diamati.
Definisi dimensi atau dalam bahasa latinnya adalah dimensio merupakan ukuran. Dimensi suatu besaran merupakan hubungan antara besaran itu dengan besaran-besaran pokok. Dengan kata lain, dimensi adalah cara suatu besaran itu tersusun atas besaran-besaran pokoknya. Dimensi suatu besaran ditulis dengan lambing dan diberi tanda kurung persegi.
Korupsi menurut Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain. Pengertian Definisi Korupsi menurut Syeh Hussein Alatas menyebutkan benang merah yang menjelujuri dalam aktivitas korupsi, yaitu subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat.
1. Mengapa korupsi berkembang dan tumbuh subur di Indonesia ?
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Kasus-kasus korupsi di Indonesia sudah sangat banyak. Bahkan sebagian ilmu sosial sudah menyatakan bahwa korupsi itu sudah mengakar menjadi budaya bangsa Indonesia. Kalau benar pernyataan tersebut, tentunya akan bertentangan dengan konsep bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur seperti yang terkandung di Pancasila, ataupun seperti yang telah diajarkan oleh agama-agama yang berkembang subur di Indonesia. Korupsi bukan lagi suatu pelanggaran hukum, akan tetapi di Indonesia korupsi sudah sekedar menjadi suatu kebiasan, hal ini karena korupsi di Indonesia berkembang dan tumbuh subur terutama di kalangan para pejabat dari level tertinggi pejabat negara, sampai ke tingkat RT yang paling rendah. Perkembangan yang cukup subur ini berlangsung selama puluhan tahun. Akibatnya penyakit ini telah menjangkiti sebagian generasi yang kemudian diturunkan ke generasi berikutnya. Oleh sebab itu, salah satu cara untuk memutuskan rantai generasi korupsi adalah dengan menjaga kebersihan generasi muda dari jangkitan virus korupsi., Sehingga tidak heran jika negara Indonesia termasuk salah satu negara terkorup di dunia.
Korupsi yang semakin subur dan seakan tak pernah ada habisnya, baik ditingkat pusat sampai daerah ; merupakan bukti nyata betapa bobroknya moralitas para pejabat pemerintahan kita. Namun apakah korupsi hanya diakibatkan oleh persoalan moralitas belaka?.Setidaknya ada dua hal mendasar yang menjadi penyebab utama semakin merebaknya korupsi. Pertama:mental aparat yang bobrok. Menurut www.transparansi.or.id, terdapat banyak karakter bobrok yang menghinggapi para koruptor. Di antaranya sifat tamak. Sebagian besar para koruptor adalah orang yang sudah cukup kaya. Namun, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri. Sifat tamak ini biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif. Ujungnya, aparat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Yang lebih mendasar lagi adalah tidak adanya iman Islam di dalam tubuh aparat. Jika seorang aparat telah memahami betul perbuatan korupsi itu haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi self control bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah. Sebab, melanggar hukum Allah, taruhannya sangat besar: azab neraka. Kedua:kerusakan sistem politik, hukum dan pemerintahannya. Kerusakan sistem inilah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur Pemerintah maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan korupsi. Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasi “mempermudah” (Jika ada pejabat negara –setingkat bupati dan anggota DPR/D—tersangkut perkara pidana harus mendapatkan izin dari Presiden) timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa; kualitas peraturan yang kurang memadai, peraturan yang kurang disosialisasikan, sanksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undang.
Secara rinci beberapa faktor yang menyebabkan berkembangnya korupsi di Indonesia yaitu:
- Korupsi sudah terjadi sejak jaman dahulu (sejak awal mula berdirinya bangsa Indonesia tahun 1945an) dan sepertinya sudah menjadi tradisi di negara Indonesia ini. Memang pada masa itu tak terdengar ada orang yang terseret ke pengadilan karena kasus korupsi. Namun, dalam roman-roman Pramoedya Ananta Toer (Di Tepi Kali Bekasi) dan Mochtar Lubis (Maut dan Cinta) tertulis sesuai dengan fenomena yang ia ketahui di lingkungan sekitar terdapat orang-orang yang mengambil keuntungan dari kekayaan negara untuk dirinya sendiri ketika yang lain berjuang mempertaruhkan jiwa dan raga untuk merebut kemerdekaan bangsa Indonesia. Setelah tahun 1950an Pramoedya Ananta Toer kembali menulis roman yang berjudul “Korupsi” yang mengisahkan pegawai negeri yang melakukan korupsi secara kecil-kecilan. Kemudian di sebutkan Mr. M... seorang pegawai negeri yang diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman karena kasus korupsi.
- Korupsi berjalan sebagai suatu sistem yang dikerjakan secara berjama’ah dan sangat rapi. Sejak jaman pemerintahan Soeharto, korupsi kian marak dilakukan secara berjama’ah, saling mendukung dan saling menutupi satu sama lain dalam suatu sitem yang rapi dan saling bekerjasama, sehingga kasus korupsi sulit sekali terbongkar dan diselidiki. Akibatnya dalam menangani kasus ini sangat rumit dan susah terungkap, hal tersebut dikarenakan para pelaku korupsi merupakan orang-orang yang memiliki intelegensi tinggi (orang-orang pintar) yang bisa memutar balikkan fakta serta menutup rapat tindakan yang mereka lakukan.
- Konsentrasi kekuasan, pada pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik dan juga kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah yang biasanya dengan kebijakan tersebut memungkikan para penguasa mudah dalam melakukan tndakan korupsi dan menutupi kesalahannya.
- Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal. Kampanye yang begitu mahal dalam mencalonkan diri menjadi kepala-kepala pemerintahan baik pada tingkat pusat maupun daerah merupakan salah satu faktor penyebab maraknya kasus korupsi di Indonesia. Hal ini terjadi karena mereka ingin mengembalikan modal dari uang yang telah mereka kaluarkan untuk mencalonkan diri dan mengikuti kampanya. Selain mengembalikan modal tentunya mereka juga berharap mendapatkan keuntungan yang lebih dari modal yang telah mereka keluarkan.
- Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. Sekarang ini banyak sekali proyek-proyek pembangunan baik infrastuktur maupun sumber daya manusia yang menggunakan uang rakyat tidak sebagaimana mestinya. Hal ini dapat diketahui misalnya dalam hal pembangunan SDM pada acara seminar/workshop-workshop yang mengeluarkan biaya tidak sedikit. Mereka biasanya melakukan workshop di hotel berbintang, ditempat yang relatif jauh dan dengan alasan refreshing sehingga menguras dana rakyat sangat besar, padahal kebanyakan mereka disana tidak fokus untuk mengikuti workshop dalam rangka meningkatkan pengetahuan mereka, melainkan mereka banyak menghabiskan banyak waktu untuk berjalan-jalan, shoping, dan sebagainya. Kemudian pembangunan infrastruktur yang tidak semestinya seperti pembangunan toilet DPR yang menghabiskan uang puluhan juta rupiah.
- Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”. Lingkungan yang tertutup sangat memungkinkan terjadinya kasus korupsi karena mereka akan dapat dengan mudah melakukan tindakan korupsi secara berjama’ah dalam lingkungannya sehingga orang lain yang berada diluar jaringan sulit untuk mengontrol dan mengetahui tindakan-tindakan yang mereka lakukan termasuk tindakan korupsi.
- Lemahnya ketertiban hukum. Ketertiban hukun di Indonesia ini dapat diibaratkan seperti pisau. Ia akan sangat tegas menghukum masyarakat bawah ketika melakukan tindakan kejahatan seperti mencuri sandal jepit, mencuri ayam, dsb. Namun untuk kelas atas yang mencuri uang rakyat sampai puluhan bahkan ratusan juta rupiah hukum sulit sekali ditindak, sepertinya kasusnya sangat berbelt-belit dan sulit sekali diungkap. Selain itu banyak kasus pejabat-pejabat negara yang terlibat kasus korupsi mendapat perlakuan khusus ketika di dalam penjara, seperti pemberian fasilitas yang mewah, dapat menyogok aparat penegak hukum agar bisa jalan-jalan keluar tahanan bahkan sampai keluar negeri.
- Lemahnya profesi hukum. Prosesi hukum yang sangat berbelit belit dan sulit sekali untuk mengungkap kasus korupsi merupakan salah satu penyebab para aparat negara untuk melakukan korupsi. Mereka tidak takut terlibat kasus korupsi karena mereka beranggapan bahwa kasus yang akan mereka lakukan bakal sulit terungkap atau bahkan tidak terungkap. Selain itu aparat penegak hukum dalam melakukan tugasnya masih dapat disogok dengan sejumlah uang agar menutupi kasusnya dan membenarkan pihak terdakwa kasus korupsi.
- Rakyat mudah dibohongi oleh para pejabat, seperti halnya pada saat pencalonan seorang pejabat, baik itu presiden, DPR, bupati, dll. Mereka akan mau memilih calon tersebut apabila mereka diberi imbalan uang (money politic).
- Ketidak adaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”. Pihak kontrol di Indonesia ini sangatlah lemah, bahkan pihak kontrol sendiri banyak yang terlibat kasus suap sehinga mereka dapat dengan mudah membiarkan kasus-kasus kampanye dengan uang. Dan bisa dibilang mereka membiarkn kasus suap karena mereka sendiri telah disuap.
- Kurangnya keimanan dan ketakwaan para pemimpin dan birokrat negara kepada Tuhan YME. Lemahnya tingkat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME merupakan salah satu faktor utama maraknya kasus korupsi di negeri ini. Mereka tidak takut terhadap dosa dari perilaku yang telah mereka lakukan, jika mereka takut terhadap dosa dan ancaman yang diberikan akibat perbuatan mereka pasti para pemimpin dan borokrat negara ini tidak akan melakukan perbuatan korupsi walaupun tidak ada pengawasan. Sebab mereka dengan sendirinya akan merasa diawasi oleh Tuhan YHE dan takut terhdap ancaman dosa yang dapat menyeret mereka dalam lembah kesengsaraan yaitu neraka.
Dengan melihat beberapa kondisi di atas maka memang sudah sewajarnya perilaku korupsi itu mudah timbul, berkembang dan tumbuh pesat di Indonesia. Penyebab utama dari tindakan korupsi tersebut dikarenakan lemahnya penegak hukum di Indonesia. Indonesia banyak memiliki undang-undang dan peraturan-peraturan yang mengatur tentang pelarangan tindak korupsi, akan tetapi peraturan-peraturan tersebut tidak di tegakkan dan dijalankan secara optimal. Lemah dan rendahnya tingkat keimanan (religius), menipisnya etika dan moral seseorang juga dapat menjadi faktor menyebabkan seseorang mudah tergiur dengan uang, harta, kekayaan, sehingga mereka tidak bisa membentengi diri mereka dari godaan-godaan yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan korupsi.
Yang menjadi persoalan sekarang ini adalah para penegak hukum itu sendiri, mereka tidak tegas dalam mengusut dan memberantas tindakan korupsi di Indonesis. Munculnya istilah mafia hukum merupakan bukti kerendahan mental para penegak hukum di Indonesia. Lagi-lagi karena pengaruh budaya korupsi yang sudah cukup kronis menjangkiti Indonesia. Para petugas hukum yang ditugaskan untuk mengadili para koruptor alih-alih malah menerima amplop dari para koruptor. Ditugaskan menjadi petugas pemberantas korupsi malah menggadaikan diri menjadi koruptor. Inilah hal miris yang kerap dialami disetiap penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Bagaimana mungkin seorang petugas hukum akan tegas memberikan hukuman pada koruptor, kalau dirinya sendiri ternyata juga seorang koruptor.
2. Bagaimana cara untuk mengatasi kasus korupsi di Indonesia?
Pada saat ini tindakan korupsi di Indonesia semakin hari semakin berkembang pesat, di berbagai media massa baik media elektronik maupun media cetak fokus berita utamanya kebanyakan mengenai tindakan korupsi di kalangan pejabat. Virus korupsi di Indonesia sudah menyerang seluruh kalangan pejabat dari level tertinggi tingkat negara sampai dengan tingkat RT/ RW. Kita sebagai warga negara Indonesia, generasi muda, penerus perjuangan bangsa, kita harus ikut andil paling tidak dapat menekan jumlah tindakan korupsi di Indonesia. Di mulai dari hal yang terkecil, yaitu disiplin dan jujur dalam segala hal, contohnya: sebagai seorang mahasiswa kita harus disiplin dalam mengikuti mata kuliah, disiplin dalam mengerjakan tugas, tidak jujur dalam mengerjakan ujian dll. Apabila dalam hal disiplin yang terkecil itu saja kita tidak bisa menerapkan dalam diri kita sebagai seorang mahasiswa, berarti itu sama saja kita telah melatih diri kita untuk menjadi seorang koruptor.
Beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah kurupsi di Indonesia yaitu:
- Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan tidak bersifat acuh tak acuh. Kesadaran rakyat dalam memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani yang dianggap paling baik dan tidak menerima suap merupakan salah satu langkah untuk menghindari adanya kasus korupsi.
- Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional. Penanaman nasionalisme sejak dini pada generasi penerus bangsa juga sangat diperlukan agar mereka mencintai bangsa dan negara indonesia diatas kepentingannya sendiri sehingga kelak jika menjadi pemimpin ia akan menjadi sesosok pemimpin yang memikirkan bangsa Indonesia diatas kepentingan pribadinya.
- Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi. Para pemimpin saat ini haruslah menjadi teladan yang baik bagi generasi penerus bangsa, yaitu sesosok pemimpin yang jujur, adil, dan anti korupsi, serta berupaya keras dalam membongkar dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku korupsi, bukan malah sebaliknya.
- Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi. Sanksi yang tegas dan tidak memihak memang sangat diperlukan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Para pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman setimpal yang dirasa dapat memberikan efek jera dan takut baik bagi pelaku maupun orang lain yang akan melakukan tindakan korupsi.
- Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan dana rakyat yang seharusnya dapat digunakan seefisien mingkin. Serta untuk membentuk sistem baru yang terorganisir dengan adil dan jauh dari korupsi.
- Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan “achievement” dan bukan berdasarkan sistem “ascription”.
- Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Itu sulit berjalan dengan baik, bila gaji mereka tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban untuk mencukup nafkah keluarganya. Maka, agar bisa bekerja dengan tenang dan tidak mudah tergoda berbuat curang, kepada mereka harus diberikan gaji dan tunjangan hidup lain yang layak. Karena itu, harus ada upaya pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan di negeri ini. Memang, gaji besar tidak menjamin seseorang tidak korupsi, tapi setidaknya persoalan rendahnya gaji tidak lagi bisa menjadi pemicu korupsi.
- Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
- Perhitungan kekayaan.Orang yang melakukan korupsi, tentu jumlah kekayaannya akan bertambah dengan cepat. Meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi. Bisa saja ia mendapatkan semua kekayaannya itu dari warisan, keberhasilan bisnis atau cara lain yang halal. Tapi perhitungan kekayaan dan pembuktian terbalik sebagaimana telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab menjadi cara yang tepat untuk mencegah korupsi. Semasa menjadi Khalifah, Umar menghitung kekayaan para pejabat di awal dan di akhir jabatannya. Bila terdapat kenaikan yang tidak wajar, yang bersangkutan diminta membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya itu didapat dengan cara yang halal. Cara inilah yang sekarang dikenal dengan istilah pembuktian terbalik yang sebenarnya sangat efektif mencegah aparat berbuat curang. Tapi anehnya cara ini justru ditentang oleh para anggota DPR untuk dimasukkan dalam perundang-undangan.
- Larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap yang diberikan seseorang kepada aparat pemerintah pasti mengandung maksud tertentu, karena untuk apa memberi sesuatu bila tanpa maksud, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak sesuai dengan harapan pemberi hadiah. Saat Abdullah bin Rawahah tengah menjalankan tugas dari Nabi untuk membagi dua hasil bumi Khaybar – separo untuk kaum Muslim dan sisanya untuk orang Yahudi – datang orang Yahudi kepadanya memberikan suap berupa perhiasan agar mau memberikan lebih dari separo untuk orang Yahudi. Tawaran ini ditolak keras oleh Abdullah bin Rawahah. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap” (HR. Abu Dawud). Tentang hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur” (HR. Imam Ahmad). Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat pemerintah. Aparat bekerja tidak sebagaimana mestinya sampai dia menerima suap atau hadiah. Di bidang peradilan, hukum pun ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.
- Pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat dengan tak segan memberi suap dan hadiah. Sementara masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang. Dengan pengawasan masyarakat, korupsi menjadi sangat sulit dilakukan. Bila ditambah dengan teladan pemimpin, hukuman yang setimpal, larangan pemberian suap dan hadiah, pembuktian terbalik dan gaji yang mencukupi, insya Allah korupsi dapat diatasi dengan tuntas.
- Pentingnya ajaran agama
Kasus korupsi seperti ini sebenarnya tidak akan terjadi apabila semua pemimpin atau birokrasi pemerintahan mempunyai landasan agama yang kuat. Dalam semua ajaran agama pastinya melarang perbuatan korupsi. Korupsi sama saja dengan mencuri, mencuri uang rankyat dan menyengsarakan mereka. Hal tersebut merupakan perbuatan dosa yang dapat membawa kita kelembah kesengsaraan yaitu neraka. Darah dan tubuh dari pelaku korupsi beserta anggota keluarga yang menikmati harta hasil korupsi tersebut telah tercemari oleh makanan haram hasil korupsi yang tidak akan berkah dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Jika seseorang memiliki landasan agama yang kuat, mereka pasti tahu dan akan takut melakukan perbuatan korupsi sehingga secara otomatis mereka akan menjahui perilaku ini dengan sendirinya tanpa perlu adanya paksaan dan pengawasan khusus, sebab mereka telah merasa diawasi oleh Tuhan YMK. Maka dari itu pendidikan agama dan penanaman Iman dan Takwa sangat diperlukan guna mengurangi atau bahkan menghilangkan terjadinya kasus korupsi yang sekarang ini kian merajalela di Indonesia.
- Pentingnya peran pendidikan
Terlepas dari masalah korupsi itu sebagai budaya atau bukan yang jelas peran pendidikan akan dapat membantu meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi dan memberantas korupsi Pendidikan merupakan instrumen penting dalam pembangunan bangsa baik sebagai pengembang dan peningkat produktivitas nasional maupun sebagai pembentuk karakter bangsa.. Buruknya manusia dapat ditranformasikan ke dalam hal yang positif melalui pendidikan, karena pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan merupakan upaya normatif yang mengacu pada nilai-nilai mulia yang menjadi bagian dari kehidupan bangsa, yang dengannya nilai tersebut dapat dilanjutkan melalui peran transfer pendidikan baik aspek kognitif, sikap maupun ketrampilan. Pendidikan membimbing manusia menjadi manusia manusiawi yang makin dewasa secara intelektual, moral dan sosial, dalam konteks ini pendidikan merupakan pemelihara budaya. Namun demikian dalam konteks perubahan yang cepat dewasa ini pendidikan tidak cukup berperan seperti itu namun juga harus mampu melakukan transformasi nilai dalam tataran instrumental sesuai dengan tuntutan perubahan dengan tetap menjadikan nilai dasar sebagai fondasi.
Kita sebagai mahasiswa (tidak semua orang bisa menuntut ilmu di perguruan tinggi) harus bersyukur dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu kita, karena ditangan kitalah nasib negara ini mau dibawa ke arah mana, apakah menjadi negara yang menempati pringkat tertinggi di dunia dalam prestasi atau malah menjadikan negara ini lebih korup dari yang sekarang ini.
REFERENSI :
- Rosidi Ajib.2006.Korupsi Dan Kebudayaan.Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya
- http://aldinobahtiar.wordpress.com/2010/05/09/soft-skill-dan-perilaku-korupsi/
- http://vinda-y-n-feb10.web.unair.ac.id/artikel_detail-39203-Umum-Penyebab%20Kasuskasus%20Korupsi%20di%20Indonesia%20Tak%20Terselesaikan.html
- http://uharsputra.wordpress.com/artikel/budaya-korupsi-dan-pendidikan/
- http://www.kunjer.com/2012/03/mengapa-korupsi-semakin-subur.html
PENGERTIAN STATISTIKA
Sebelum bicara lebih lanjut tentang statistika, kita perlu mencari tau apa sebenarnya statistika itu. Statistika adalah ilmu yang mempelajari bagaimana merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasi, dan mempresentasikan data. Singkatnya, statistika adalah ilmu yang berkenaan dengan data. Atau statistika adalah ilmu yang berusaha untuk mencoba mengolah data untuk mendapatkan manfaat berupa keputusan dalam kehidupan. Istilah ‘statistika’ (bahasa Inggris: statistics) berbeda dengan ‘statistik’ (statistic). Statistika merupakan ilmu yang berkenaan dengan data, sedang statistik adalah data, informasi, atau hasil penerapan algoritma statistika pada suatu data. Dari kumpulan data, statistika dapat digunakan untuk menyimpulkan atau mendeskripsikan data; ini dinamakan statistika deskriptif. Sebagian besar konsep dasar statistika mengasumsikan teori probabilitas. Beberapa istilah statistika antara lain: populasi, sampel, unit sampel, dan probabilitas.(http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/09/statistika-dan-psikologi/) Statistika banyak diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu, baik ilmu-ilmu alam (misalnya astronomi dan biologi maupun ilmu-ilmu sosial (termasuk sosiologi dan psikologi), maupun di bidang bisnis, ekonomi, dan industri). Statistika juga digunakan dalam pemerintahan untuk berbagai macam tujuan; sensus penduduk merupakan salah satu prosedur yang paling dikenal. Aplikasi statistika lainnya yang sekarang popular adalah prosedur jajak pendapat atau polling (misalnya dilakukan sebelum pemilihan umum), serta jajak cepat (perhitungan cepat hasil pemilu) atau quick count. Di bidang komputasi, statistika dapat pula diterapkan dalam pengenalan pola maupun kecerdasan buatan.
ESENSI STATISTIKA
Ada tiga hal yang sangat penting dari statistika yaitu:
- Data yang tersedia / data historis.
Merupakan suatu nilai numerik yang diperoleh dari keterangan masa lampau. Diolah menjadi informasi yang nantinya berguna dalam menentukan keputusan
- Kriteria Keputusan
Dalam Statistika kita sering dihadapkan pada beberapa pilihan. Masing-masing pilihan memiliki nilai/ manfaat dan konsekuensi yang harus diambil atau dengan kata lain kita harus menentukan keputusan. Dari pilihan-pilihan tersebut akan muncul berbagai kriteria keputusan. Sama halnya dengan pilihan, masing-masing kriteria keputusan memiliki manfaat dan akibat bagi kita
- Ada Keputusan
MANFAAT STATISTIKA
Manfaat statistika dalam kehidupan sehari-hari sangat beragam sebagai contoh sederhana:
- Bagi ibu-ibu rumah tangga mungkin tanpa disadari mereka telah menerapkan statiska. Dalam membelanjakan uang untuk kebutuhan keluarganya sering melakukan perhitungan untung rugi, berapa jumlah uang yang harus dikeluarkan setiap bulannya untuk uang belanja, listrik, dll.
- Sebagai mahasiswa, selain statistika dipelajari secara formal sebenarnya kita sudah menggunakannya dalam perhitungan Indeks prestasi.
- Dalam dunia bisnis, para pemain saham atau pengusaha sering menerapkan statistika untuk memperoleh keuntungan. Seperti peluang untuk menanamkan saham.
- Sedangkan dalam bidang industri, statistika sering digunakan untuk menentukan keputusan. Contohnya berapa jumlah produk yang harus diproduksi dalam sehari berdasarkan data historis perusahaan, apakah perlu melakukan pengembangan produk atau menambah varian produk, perlu tidaknya memperluas cabang produksi, dll.
Jadi statistika sebenarnya sangat penting bagi kita, dapat berguna dalam menentukan keputusan meskipun kadangkala penggunaannya tidak kita sadari.
JENIS STATISTIKA
Statistika dibagi 2 yaitu statistika deskriptif dan induktif.
1. Statistika Deskriptif adalah metode statistik yang digunakan untuk menggambarkan data yang telah dikumpulkan menjadi sebuahinformasi.Statistika deskriptif mempunyai kegiatan mulai dari pengumpulandata, mengolah,dan menyajikan data . penyajian data dapat berbentuk tabel, grafik, ukuran, dan gambar.
2.Statistika Induktif adalah metode yang digunakan untuk mengetahui tentang sebuah populasi berdasarkan suatu sampeldengan menganalisis dan menginterprestasikan data data menjadikesimpulan
VARIABEL DEPENDEN, variabel yang menjadi perhatian utamadalam sebuah pengamatan/penelitian.•VARIABEL INDEPENDEN, variabel yang dapat mempengaruhiperubahan dalam variabel dependen dan mempunyai hubunganyang positif atau negatif bagi variabel dependen.•VARIABEL MODERATING, variabel yang mempunyai dampakkontinjensi yang kuat pada hubungan variabel independen dandependen;•VARIABEL INTERVENING, variabel yang mempengaruhi hubunganantara variabel inde[penden dan dependen menjadi hubungan tidak
Pengumpulan Data
Salah satu hal yang mempengaruhi kualitas hasil penelitian adalah kualitas data yang di kumpulkan. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada 2 sumber data :
• Data primer
Data primer adalah data yang langsung di ambil dari sumbernya. Ada 3 cara pengumpulan data primer : 1. Observasi Observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan melakukan pengamatan. Data yang di hasilkan adalah data yang kualitatif. 2. Wawancara Wawancara adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan mengajukan pertanyaan secara lisan, biasanya dilakukan jika ingin diketahui hal-hal yang lebih mendalam dari responden. Data yang di hasilkan adalah data yang kualitatif. 3. Kuesioner Kuesioner adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk di jawab. Data yang di hasilkan bisa data yang kuantitatif atau kualitatif
• Data sekunder
Data sekunder adalah data yang diambil dari hasil mengumpulkan orang lain Contoh : Data yang dimiliki perusahaan, Data BPS, Browsing di Internet dan sebagainya. Skala Pengukuran
Untuk memilih uji statistik yang akan digunakan dalam menganalisa data maka tipe data memegang peranan yang penting. Jenis data pada gilirannya akan menentukan jenis uji statistik yang digunakan. Dalam statistik, data merupakan karakteristik, symbol atau angka dari sebuah variabel yang diukur. Pengukuran hanya dilakukan terhadap variabel yang dapat didefinisikan seperti minat, kinerja ataupun sikap. Agar hasil penelitian tidak memberikan interpretasi yang berbeda maka definisi operasional terhadap variabel yang diteliti perlu dijelaskan terlebih dahulu.
Data dalam statistik secara umum dapat digolongkan menjadi 2 macam yaitu: 1. Data nominal yaitu data yang didapat dari hasil perhitungan dan berbentuk kategori misalnya laki-laki-perempuan, tua-muda. Jika laki-laki disimbolkan dengan 1 dan perempuan disimbolkan dengan 2, maka bukan berarti perempuan lebih baik atau lebih banyak dua kali lipat dari laki. Data ini tidak bisa diberikan perlakuan matematika seperti penjumlahan ataupun perkalian. Yang termasuk data nominal juga adalah data ordinal. 2. Data kontinu yaitu data yang didapat dari hasil pengukuran. Data hasil pengukuran diperoleh dari tes, kuesioner ataupun alat ukur lain yang sudah terstandar misalnya timbangan, panjang ataupun skala psikologis yang lain. yang termasuk data kontinum ini adalah interval dan rasio. Data didapatkan dari perhitungan dan pengukuran. Pengukuran adalah penggunaan aturan untuk menetapkan bilangan pada obyek atau peristiwa. Dengan kata lain, pengukuran memberikan nilai-nilai variabel dengan notasi bilangan. Aturan penggunaan notasi bilangan dalam pengukuran disebut skala atau tingkat pengukuran (scales of measurement).Secara lebih rinci, dalam statistik terdapat 4 skala pengukuran yaitu nominal, ordinal, interval dan rasio. Skala nominal adalah skala mengelompokkan obyek atau peristiwa dalam berbentuk kategori. Skala nominal diperoleh dari pengukuran nominal yaitu suatu proses mengklasifikasian obyek-obyek yang berbeda kedalam kategori-kategori berdasarkan beberapa karakteristik tertentu. Karakteristik data nominal adalah 1. Kategori data bersifat mutually eksklusif (setiap obyek hanya memiliki satu kategori) 2. Kategori data tidak disusun secara logis Skala ordinal adalah jenis skala yang menunjukkan tingkat. Skala ini biasanya dipergunakan dalam menentukan ranking seseorang dibandingkan dengan yang lain. misalnya ranking siswa dikelas dibuat dari nilai tertinggi sampai nilai terendah. Ranking pertama dan kedua tidak memiliki jarak rentangan yang sama dengan rankin kedua dan ketiga. Contoh lain skala ordinal adalah nilai mahasiswa dalam bentuk huruf, A, B, C, D dan E. skala ordinal memiliki karakteristik: 1. Kategori data bersifat mutually eksklusif (setiap obyek hanya memiliki satu kategori) 2. Kategori data tidak disusun secara logis 3. Kategori data disusun berdasarkan urutan logis dan sesuai dengan besarnya karakteristik yang dimiliki Skala interval adalah skala yang yang memiliki jarak yang sama antar datanya akan tetapi tidak memiliki nol mutlak. Nol mutlak artinya tidak dianggap ada. Salah satu cirri matematis yang dimiliki skala interval adalah penjumlahan. Dengan demikian, kita dapat membuat operasi penambahan atau pengurangan. Misalnya, jarak pada temperature tertentu. Jarak antara 250F dengan 500F sama dengan jarak 750F dengan 1000F. akan tetapi, skala suhu ini tidak memiliki titik nol mutlak sehingga kita tidak bisa melakukan operasi perkalian dan pembagian. Untuk itu maka ada satu lagi skala yaitu skala rasio. Skala rasio adalah skala pengukuran yang memiliki nol mutlak sehingga dapat dilakukan operasi perkalian dan pembagian. Misalnya berat badan, tinggi badan, pendapatan dan lain sebagainya.