Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

5 Pertanyaan Umum Terkait Zakat

3 Mei 2021   18:35 Diperbarui: 4 Mei 2021   07:23 2581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beras menjadi salah satu takaran dalam mengukur zakat fitrah. Bagaimana ketentuan lain terkait zakat? Anda bisa membaca di sini (moritz320/Pixabay)

Sebelum shalat Idul Fitri di akhir bulan Ramadhan, setiap Muslim dewasa yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya harus membayar zakat Fitrah.

Kepala rumah tangga juga dapat membayar zakat Fitrah untuk tanggungannya seperti anak, pembantu, dan kerabat yang menjadi tanggungannya.

Zakat Fitrah dapat dibayarkan selama bulan Ramadhan, paling lambat sebelum sholat Idul Fitri, sehingga fakir miskin dapat menikmati hari Idul Fitri.

Jumlah minimal yang harus dibayarkan setara dengan sekitar 3,5 liter beras atau bahan makanan pokok lainnya, per anggota rumah tangga, termasuk tanggungannya, meskipun mereka tidak tinggal serumah.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40 ribu/hari/jiwa.

Penerima zakat Fitrah adalah orang miskin dan orang yang membutuhkan - orang yang sama berhak menerima zakat umum.

Telah diriwayatkan dalam hadis Ibnu Umar yang mengatakan bahwa,

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.

Tidak hanya zakat fitrah, umat muslim juga berkewajiban membayar zakat di waktu-waktu tertentu. Besaran zakat pun berbeda, tergantung jenis zakat yang ingin dibayarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun