Ketentuan lebih lanjut terkait visa Australia dapat anda simak dalam dua tautan berikut:
1) Pertanyaan Umum tentang Visa Working Holiday
2) Mengajukan Visa di Indonesia
2. Jepang
WNI bisa mendapatkan bebas visa multiple entry ke Jepang hingga 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor elektronik (mana yang lebih dulu tercapai). Tapi perlu diingat bahwa Anda hanya bisa tinggal selama maksimal 15 hari pada setiap kunjungan.
Sebelum Anda dapat menikmati benefit visa kunjungan ke Jepang, baiknya Anda memperhatikan langkah pengurusan yang tertera dalam tautan berikut ini.
3. Korea Selatan
Korea Selatan memberlakukan multiple visa alias satu kali pengajuan visa untuk berkali-kali kunjungan bagi wisatawan Indonesia. Multiple visa dapat digunakan selama lima tahun untuk berkali-kali kunjungandengan durasi maksimal setiap masa kunjungan adalah 30 hari.
Tidak hanya itu, terdapat visa yang berlaku selama 10 tahun yang dapat diberikan oleh Korea Selatan kepada WNI mengikuti persyaratan khusus yang tertera dalam tautan berikut ini.
4. Schengen/Eropa
Secara umum, jika Anda baru pertama kali mengajukan visa Schengen, maka biasanya Anda akan mendapatkan masa berlaku visa selama 30 hari atau 90 hari saja.