Langkah lanjut pemerintah setelah mengeluarkan larangan mudik lebaran akan menentukan hadir atau tidaknya debat mudik vs pulang kampung.
Pemerintah telah melarang Mudik Lebaran 2021 yang diperkirakan akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada konferensi pers di hari Jumat (26/3).
Peniadaan mudik merupakan bagian dari upaya menekan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi dan punya trend melonjak setelah libur panjang.
"Ditetapkan bahwa Mudik Lebaran 2021 ditiadakan dan berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan tetap diberikan," kata Menteri Muhadjir.
Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.
Perdebatan Mudik vs Pulang Kampung Bakal Tidak Ada Kalau Pemerintah Tegas
Langkah pemerintah patut diapresiasi untuk meniadakan mudik di tahun 2021 selagi Indonesia masih dalam proses melawan pandemi COVID-19.
Merujuk kepada pernyataan Menteri PMK yang mengatakan,
"Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,"
berarti diharapkan betul seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.