Mohon tunggu...
W. Bintang
W. Bintang Mohon Tunggu... Freelancer - Variety Writer

Penulis lepas, memberikan perspektif atas apa yang sedang ramai dibicarakan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenali Ciri Kekerasan terhadap Anak

17 Maret 2021   15:39 Diperbarui: 19 Maret 2021   12:10 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kekerasan pada anak dapat dicegah-dihentikan dengan pertama - tama mengetahui jenis dan ciri khasnya (John Hain/Pixabay)

Kita bisa turut menghentikan kekerasan atas anak setelah mengetahui apa yang terjadi.

Kasus kekerasan kepada anak ramai diperbincangkan khalayak masyarakat Indonesia setelah baru -- baru ini tersebar rekaman penganiayaan kepada anak di Tangerang, Banten.

Komnas Perlindungan Anak melaporkan ada 2.700 kasus kekerasan anak pada 2020. Ini baru kasus yang terdata, bagaimana dengan yang tidak terdata dan mungkin masih berlangsung hingga kini?

Untuk ikut mencegah - menghentikan kasus kekerasan terhadap anak, baiknya kita mengetahui jenis kekerasan yang ada, tanda kekerasan telah terjadi, dan mengetahui pihak yang patut diwaspadai. Sebelum memulai, baik mengetahui definisi umum akan kekerasan terhadap anak.

Apa Itu Kekerasan Terhadap Anak?

Kekerasan anak terjadi ketika seseorang melukai fisik dan psikis seorang anak. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi pada anak laki-laki atau perempuan dalam keluarga mana pun.

Kasus kekerasan anak yang tidak terselesaikan seringkali menimbulkan rasa sakit hati (atau trauma emosional) yang bertahan lama setelah tubuh yang terluka sembuh.

Baca juga: "Implikasi Kekerasan pada Anak terhadap Pelaku dan Korban Bullying" oleh Kamelia Desi

Apa Jenis Kekerasan Terhadap Anak?

Kekerasan fisik

Memukul dengan tangan atau benda seperti ikat pinggang dapat meninggalkan memar atau luka dan menyebabkan rasa sakit. Menggoyang dengan paksa tubuh seorang anak, mendorong, membuatnya tersedak, meninju, menabrak, dan menendang merupakan bentuk kekerasan fisik.

Pelecehan seksual

Pelecehan seksual kepada anak bisa berupa kontak seksual atau aktivitas seksual non-kontak (seperti mengambil atau berbagi foto seksual dan pembicaraan seksual tanpa konsen) antara:

  • orang dewasa dan seseorang yang lebih muda dari 18 tahun
  • anak yang lebih tua atau remaja dan anak yang jauh lebih muda
  • satu orang yang memiliki kekuasaan atas orang lain, tidak peduli usia mereka

Sebagian besar kasus pelecehan seksual melibatkan orang dewasa atau anggota keluarga tepercaya yang menyalahgunakan kepercayaan anak. Pelecehan seksual dapat terjadi baik sebagai paksaan maupun rayuan lewat iming -- iming hadiah dan janji untuk tidak memberitahukan orang di luar korban dan pelaku.

Pengabaian

Pengabaian adalah ketika orang dewasa tidak melakukan apa yang diperlukan untuk merawat anaknya. Ini berarti tidak memberi cukup kepada anak:

  • Makanan, pakaian,  dan tempat tinggal
  • perawatan medis
  • perhatian (pengabaian secara emosional)
  • pendidikan/sekolah

Pelecehan emosional (atau pelecehan psikologis)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun