Vaksin COVID-19 memberikan proteksi kesehatan yang memadai dari coronavirus, namun penerimanya wajib untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Penerima vaksin diharapkan mengenakan masker yang menutupi mulut dan hidung ketika beraktivitas di luar, lalu menjaga jarak sembari menghindari kerumunan dan ruang tertutup dengan ventilasi yang buruk, kemudian sering mencuci tangan.
Pemerintah Indonesia menargetkan sebanyak 21,5 juta orang dalam kategori lansia untuk menerima vaksin dari keseluruhan target penerima sebanyak 181.554.465 orang. Menerima vaksin berarti telah ikut serta dalam mengupayakan turunnya resiko dan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H