Plagiarisme sering dilakukan dosen di perguruan tinggi NU. Menristekdikti Nasir tidak ragu buka mata merespon.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Profesor Mohamad Nasir mencabut gelar akademik empat profesor Nahdlatul Ulama (NU) karena melakukan plagiarisme. Tindakan ini menegaskan pentingnya kejujuran dalam penelitian dan pendidikan. Plagiarisme merusak kredibilitas akademik dan kewajiban dasar dosen untuk menghasilkan karya ilmiah orisinal.Tindakan ini diharapkan dapat mendorong para akademisi untuk lebih jujur dalam melakukan penelitian dan meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi.Â
"Kita sering kali melakukan jalan pintas, kemudian memilih plagiat. Saya selama menjabat sebagai menteri, sudah memberhentikan empat profesor karena plagiat. Supaya tidak terjadi plagiariame, harus jujur. Plagiarisme harus dihindari dan jangan dilakukan. Plagiarisme hukumnya haram bagi seorang dosen," kata Nasir di Institut Agama Islam Darussalam, Desa Karangdoro, Banyuwangi, Senin.Â
Nasir mengatakan dosen-dosen dari kalangan NU harus meningkatkan kualitasnya untuk mengembangkan pendidikan di perguruan tinggi. Menurut Nasir, program studi di perguruan tinggi NU akan berkembang dan lulusannya berkualitas bila harapan tersebut terlaksana.Â
Langkah Nasir dapat dianalogikan dengan tindakan hakim dalam sistem peradilan. Hakim menjatuhkan hukuman kepada penjahat ketika terbukti bersalah. Nasir berperan sebagai hakim, sementara keempat profesor yang melakukan plagiarisme adalah pelanggar etika akademik. Dengan mencabut gelar akademik mereka, Nasir memastikan plagiarisme tidak dibiarkan begitu saja. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H