Mohon tunggu...
William John Widjaja
William John Widjaja Mohon Tunggu... Lainnya - -

Pelajar SMA.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jakarta Terapung: Menelusuri Bahaya Penurunan MDPL dan Dampaknya pada Ibukota

5 April 2023   17:23 Diperbarui: 5 April 2023   17:27 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Jakarta dikenal sebagai kota metropolitan besar dengan aktivitas yang cukup beragam seperti pusat ekonomi, kepemerintahan, dll serta jumlah masyarakatnya yang sangat tinggi.

Namun menurut opini para ahli dan penelitian terkait, tidak semua faktor-faktor tersebut membawa dampak yang positif melainkan muncul juga permasalahan kritis seperti penurunan MDPL/ ketinggian permukaan tanah Jakarta.

Berbagai sumber telah menyatakan ketinggian rata-rata MDPL Jakarta pada tahun 2023 hanya berada pada 8 MDPL. Ketinggian MDPL Jakarta sangat rendah bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia seperti Yogyakarta (114 MDPL) dan Denpasar (75 MDPL). 

Sekitar 18% - 20% Daerah Jakarta sendiri sudah berada di bawah permukaan laut dan diperkirakan jumlah daerah yang tenggelam akan terus bertambah hingga Jakarta tenggelam sepenuhnya (Perwakilan BRIN, Eddy Hermawan).

Menurut berbagai sumber, faktor utama dari penurunan MDPL di Kota Jakarta disebabkan oleh tingginya jumlah populasi masyarakat di Jakarta dan banyaknya aktivitas yang terjadi di Kota Jakarta setiap harinya.

Pembangunan infrastruktur Jakarta yang cepat menjadi salah satu alasan paling dominan dalam menarik perhatian banyak masyarakat di luar Kota Jakarta untuk bermigrasi ke Jakarta dengan harapan agar dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Hal itu menyebabkan peningkatan kebutuhan manusia seperti air bersih. Pengambilan air bersih yang umumnya dilakukan dari tanah menyebabkan pori-pori tanah tidak terisi air kembali sehingga struktur tanah menjadi padat dan memicu penurunan MDPL di Jakarta.

Muncul juga kebutuhan masyarakat berupa tempat tinggal maupun lapangan pekerjaan sehingga terjadi pembangunan bangunan terkait dalam jumlah besar dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut. Bangunan-bangunan ini kemudian akan membebani tanah hingga ketinggian MDPL Jakarta berkurang (tekanan terhadap tanah terlalu tinggi).

Bila Jakarta sepenuhnya berada dibawah permukaan laut, permasalahan seperti banjir dan kerusakan pada bangunan / infrastruktur kota akan timbul dan mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi pihak masyarakat dan juga pemerintah.

Dalam upaya menanggapi permasalahan berikut, pemerintah dapat menegaskan peraturan gubernur nomor 93 tahun 2021 tentang zona air tanah bebas, dimana terdapat larangan pemanfaatan / penggunaan air tanah kecuali untuk kegiatan dewatering di Jakarta.

Solusi ini dilakukan dengan harapan agar sumber air tanah tidak hilang dan struktur tanah dapat kembali ke kondisi semula, sehingga penurunan MDPL di Jakarta dapat berkurang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun