Mohon tunggu...
William Jefferson Ling
William Jefferson Ling Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - ​

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kecurangan menuju Kehormatan

17 Agustus 2024   05:21 Diperbarui: 17 Agustus 2024   06:54 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plagiarisme. Seringkali muncul aksi mencuri hasil karya orang lain dan menyatakan bahwa karyanya milik sendiri. Suatu ketidakadilan yang tetap menghantui mereka di posisi tertinggi sampai sekarang. 

Segala seluk beluk mendapatkan penghargaan gelar profesor seringkali memancing berbagai permasalahan seperti plagiarisme dan pemberian gelar tanpa usaha yang seharusnya. Gelar profesor dalam dunia akademik merupakan gelar kehormatan yang paling tinggi dalam dunia akademik dan selalu dikejar tanpa henti oleh para mahasiswa. Seorang calon profesor harus mempunyai pendidikan yang cukup, mempunyai riwayat mengajar 10 tahun menjadi dosen tetap, disertai dengan penelitian yang sudah diterbitkan secara internasional. Akar dari permasalahan ketidakadilan tersebut berada pada kepribadian masyarakat Indonesia sendiri yang belum sekompeten dengan dunia akademik internasional, serta peraturan yang belum diawasi dengan baik. 

Karena ada banyak persyaratan yang sangat menuntut, maka juga tidak mustahil bahwa ada mereka yang seringkali menggunakan kecurangan seperti plagiarisme untuk mencari jalan pintas karena ingin mendapatkan kehormatan tanpa usahanya sebagai definisi dari kemalasan. Selain kemalasan, ada mereka yang hanya mementingkan kehormatan dan uang dengan cara apapun, hingga juga berakhir pada kecurangan untuk mendapatkan gelar profesor.  

Pada masalah ini, peraturan di Indonesia tidak terlalu membantu. Pemberian gelar profesor secara bebas oleh universitas belum diawasi dengan ketat, serta kasus jual-beli gelar ini sulit untuk ditegakkan secara hukum karena pelakunya adalah mereka yang kebal hukum. Hal ini menunjukan bahwa dunia akademik di Indonesia masih belum mempunyai integritas yang cukup di dunia internasional. 

Ada beberapa kasus yang sudah terjadi. Menurut BBC Indonesia, lulusan pada Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diduga melakukan plagiarisme pada karya tulisnya dan universitas tersebut juga diduga meluluskannya walaupun mereka tahu ada plagiarisme yang terjadi. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah hasil karya yang mempunyai bagian yang sama persis dengan karya yang ditemukan di Internet. 

Mengenai hal tersebut, sudah ada beberapa saran untuk mencabut ijazahnya, dan pada akhirnya rektor universitas tersebut dicabut dari jabatannya karena meloloskan mereka yang sudah tertangkap melakukan plagiarisme dan tidak mencabut ijazahnya. Selain itu, masalahnya juga mempunyai hubungan kuat dengan politik, terutama pada masa kasus tersebut saat terjadi semacam penyuapan terkait universitas meluluskan para plagiat untuk masuk ke politik, yang akan mendukung universitasnya kembali dengan kekuasaan politiknya. Hal ini terus menunjukan masalah utama dari gelar pendidikan tersebut di negara Indonesia. 

Kadang ada anak-anak nakal yang dimanjakan, mereka berani melakukan apa saja untuk mendapat perhatian, hingga merengek pada orang tuanya sendiri untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Pada akhirnya, walau mereka akhirnya mendapatkan hal tersebut, mereka tidak memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat karena karakter mereka yang tidak berkembang. Apabila dilihat kembali, mereka tidak ada bedanya dengan kasus profesor tersebut, berani melakukan plagiarisme untuk mendapatkan gelar, hingga universitas setuju memberikan gelarnya walau sudah diketahui ada kecurangan, tetapi akhirnya mereka tidak memberikan manfaat sedikitpun untuk sebagian besar warga sekitar kecuali menurunkan standar akademik dengan tidak baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun