Mohon tunggu...
Willem Wandik. S.Sos
Willem Wandik. S.Sos Mohon Tunggu... Duta Besar - ANGGOTA PARLEMEN RI SEJAK 2014, DAN TERPILIH KEMBALI UNTUK PERIODE 2019-2024, MEWAKILI DAPIL PAPUA.

1969 Adalah Momentum Bersejarah Penyatuan Bangsa Papua Ke Pangkuan Republik, Kami Hadir Untuk Memastikan Negara Hadir Bagi Seluruh Rakyat di Tanah Papua.. Satu Nyawa Itu Berharga di Tanah Papua..

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Willem Wandik: Catatan Dosa Divestasi Saham Freeport, Legacy Perjuangan Lukas Enembe & Partai Demokrat

18 Januari 2024   13:40 Diperbarui: 18 Januari 2024   14:06 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: galery willem wandik - optima.tekno

WillemWandikOfficial - Selama beberapa tahun lamanya, pemberitaan agenda divestasi Saham PT. Freeport Indonesia dari tangan McMoran banyak disuguhi dengan "narasi dan berita" versi jurnalisme Jakarta.. Disepanjang kami memperjuangkan agenda ini melalui Fraksi Partai Demokrat di Senayan RI bersama-sama Abang Gubernur Lukas Enembe, sejak kami dilantik pertama kali menjadi Anggota DPR RI hasil pemilu 2014 silam, ada begitu banyak materi substansial dalam perspektif Perjuangan elemen rakyat di Tanah Papua yang tidak terpublikasi dengan baik dan terbuka ke khalayak publik nasional..

Pada masa awal tahun 2015 sejak Abang Gubernur Lukas Enembe membawa proposal divestasi saham PT. Freeport Indonesia ini ke Pemerintah Pusat, berita tentang agenda besar ini, sepenuhnya tertutupi dengan panggung jurnalisme di sejumlah media besar, yang hanya meliput dan merilis wacana yang dibangun sendiri oleh Kementerian ESDM, tanpa memuat substansi usulan dari Pemerintah Provinsi Papua saat itu..

Agenda divestasi saham Freeport dalam aspek yang diperjuangkan oleh Abang Lukas Enembe bersama DPRP dan MRP kala itu dimaksudkan agar rakyat di Tanah Papua melalui Pemerintah Daerah dapat menguasai hak kepemilikan PT. Freeport Indonesia, dengan memanfaatkan momentum berakhirnya Kontrak Karya ke-2 yang diperpanjang sejak tahun 1991 dan momentum pergantian rezim KK menjadi IUPK sebagaimana perintah Undang Undang Minerba hasil perubahan..

Lalu, tujuan divestasi selanjutnya yang di dorong oleh delegasi Abang Gubernur Lukas Enembe, DPRP dan MRP, yaitu memulai komitmen pembangunan hilirisasi Industri pengolahan emas, tembaga dan perak yang wajib dilaksanakan di Tanah Papua.. Agenda hilirisasi pembangunan Industri Pengolahan mineral tambang ini, dimaksudkan agar tujuan pembangunan Tanah Papua secara "spasial kewilayahan" dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi Tanah Papua, menjadi daya dukung kegiatan ekspor Tanah Papua, memperkuat neraca perdagangan antar wilayah di Tanah Papua, dan pada gilirannya membantu percepatan transformasi Tanah Papua menjadi wilayah dengan pusat pertumbuhan ekonomi strategis dan terbesar di kawasan Timur Republik Indonesia..

Namun, faktanya Divestasi Saham tersebut justru dilebur kedalam hak kepemilikan PT. Inalum dimana hak penguasaan sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat (status saham daerah terdelusi dalam kepemilikan mayoritas saham BUMN Nasional).. Dengan demikian, pengendali kebijakan pengelolaan bagian Saham Daerah tidak berada di tangan daerah, melainkan berada di tangan BUMN Nasional.. 

Dahulunya mekanisme "pat-gulipat" ini, belum sepenuhnya disadari oleh delegasi Tanah Papua, karena minimnya pengalaman dalam mengelola divestasi saham dalam perusahaan multinasional yang rumit dan kompleks.. Namun saat ini, kebenaran terkait "pengkerdilan" peran daerah ini begitu terasa dengan tidak adanya hak otorisasi khusus yang dimiliki oleh daerah dalam pengambilan keputusan Perusahaan di PT. Freeport Indonesia..

Sekali lagi, kami hendak mengingatkan kepada semua pihak yang menjadi "dalang" dari upaya sistematis serangkaian aktivitas "fraud" yang menghina rakyat di Tanah Papua ini (quote on quote: mengira ras melanesia berkulit gelap dan berambut keriting adalah sekelompok komunitas tidak berpendidikan dan tidak berpengetahuan), agar menghentikan segala niat dan perilaku buruknya (segera bertobat kepada Tuhan Allah).. 

Karena demi Tuhan Allah, Leluhur dan Alam yang menaungi rakyat dan Bangsa Papua, baik cepat ataupun lambat, rakyat di Tanah Papua akan merampas kembali hak berdaulat sepenuhnya atas pengelolaan Sumber Daya Pertambangan Emas, Tembaga, dan Perak di Tanah Papua, entah harus menunggu 10 tahun lagi, 20 tahun lagi, ataupun 100 tahun lagi.. Semangat juang yang terpatri dalam "nilai nilai heroisme" rakyat di Tanah Papua, akan terus ada, sekalipun disumbat dengan berbagai "disinformasi" yang selalu menyudutkan rakyat di Tanah Papua (berbagai pengalihan isu meliputi sentimen gerakan bersenjata dan upaya menampilkan Tanah Papua sebagai tempat yang tidak aman)..

Sasaran hilirisasi industri pengolahan emas, tembaga dan perak yang sedianya dibangun di Tanah Papua, saat ini masih dilanjutkan dalam pembangunan tahap pertama kontrak smelter PT. Freeport di daerah Gresik, JATIM.. Namun, seiring semakin menguatnya tuntutan Tanah Papua, yang diwakili oleh Abang Gubernur Papua, rencana pembangunan smelter pengolahan PT. Freeport tersebut telah mendapatkan persetujuan investasi dari McMoran..

Sayangnya Abang Gubernur Lukas Enembe, hingga akhir hayatnya belum sepenuhnya dapat melihat hasil kerja keras semasa hidupnya, untuk melihat secara langsung penuntasan pembangunan Smelter Pengolahan PT. Freeport terbangun di Tanah Papua..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun