Bagaimana peristiwa kematian Mr. George Floyd (Black Man Afro American Citizen) yang tewas secara "tragis" di tangan seorang Officer Polisi "yang merasa paling benar", "merasa sebagai representasi hukum paling absolute", sehingga tanpa merasa bersalah, melakukan tindakan yang mereka sebut "law enforcement, to maintain the order" yang pada gilirannya, justru di implementasikan secara berlebihan "abuse of power", yang mengakibatkan kematian yang tragis..Â
Kekuasaan itu hanyalah berkedudukan sebagai "alat negara", sedangkan demokrasi merupakan "way of life/jalan hidup bernegara".. Bagaimana bisa, "alat negara" dapat merampok "jalan hidup bernegara" yang di pedomani oleh 270 juta jiwa penduduk Indonesia??...Â
Demokratis itu tidak hanya cukup diucapkan dengan kata-kata ", tetapi harus dirawat dengan komitmen bernegara..Â
Dan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat, seharusnya digunakan untuk "promoting" dan "reinforce" perilaku yang memperkuat elemen demokrasi (freedom of speech), termasuk wajib menunjukkan sikap empati dan dukungan yang nyata, ketika ditemukan sekelompok orang yang secara terang-terangan, mengancam kemerdekaan "Civitas Academica" untuk mempertajam penalaran ilmiah melalui diskusi akademis, maka negara harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan..Â
Where are you Mr. Democracy..
Where are you Mr. Freedom of Speech..
Where are you Mr. Reformasi..
Where Are You Mr. Politician..
Where Are You Mr. Activist..Â
Wa Wa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H