Oleh: Willem Wandik S.Sos
Pandemi Covid 19 menciptakan dampak yang serius terhadap seluruh sendi sendi kehidupan umat manusia, tidak terkecuali kita yang hidup di Indonesia..
Banyak dermawan, orang dengan sedikit kelebihan rezeki "bukan mereka yang benar benar bebas dari masalah", terpanggil untuk memberikan pertolongan kepada sesama, melalui berbagai macam cara, dengan tujuan membantu menolong kebutuhan dasar "untuk makan" bagi sesama..
Pada sisi para pencari kerja yang sebelum covid 19, masih dapat bekerja dan berpenghasilan, untuk memenuhi kebutuhan harian keluarga, kemudian mengalami "cut off", berhenti bekerja, dan menjadi pengangguran, dan serta merta menjelma menjadi kelompok masyarakat miskin baru..
Rangkaian peristiwa di atas bukanlah cerita fiksi, tetapi terjadi di hampir semua daerah di Indonesia..
Bagaimana bisa negara bersikap apatis, dan tidak perduli, dengan nasib Jutaan rakyat sendiri, yang di setiap harinya harus berjuang untuk "bertahan hidup", sekedar memenuhi kebutuhan makan dari siang menuju malam berikutnya..
Di masa pandemi Covid-19 ini, mengajarkan kita semua tentang fakta penting, ketika elit politik dan para officer negara sibuk mengawali perdebatan, untuk berbuat apa tentang apa yang kita sebut "kebijakan negara". Hingga polemik ini menjalar ke perdebatan antara Pejabat Pusat (baca: menteri) dan pejabat daerah (baca: kepala daerah/Bupati).
Justru yang setia menolong sesama anggota masyarakat, adalah orang orang individu yang tidak cukup berkuasa, mereka dapat berasal dari kalangan individu pengusaha, individu profesional, dan lain lain, mereka bergerak mengumpulkan donasi kemanusiaan untuk membantu sesamanya, tanpa terikat dengan patron kekuasaan negara..
Bukannya tidak mensyukuri apa yang telah diperbuat oleh segelintir "individu individu yang tercerahkan (actor non state)" membantu sesamanya tanpa pamrih dan kepentingan, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak konstitusional atas apa yang wajib dilakukan oleh negara kepada rakyatnya sendiri, tentunya kita semua bertanya tanya, mengapa "negara justru tidak mampu berempati terhadap rakyatnya sendiri" yang sedang menghadapi kesulitan hidup dan bahaya penyakit mematikan yang sedang mengintai setiap orang (this virus can kill every body).
Di manakah negara saat pandemi Covid 19 ini berada? Ataukah setiap orang tidak perlu bersandar terhadap negara, justru sebagai rakyat, kita semua diminta untuk "menolong" membantu keuangan negara, di tengah tengah mayoritas rakyat saat ini sedang kebingungan apakah sanggup menyelamatkan diri dan keluarganya sendiri dari masa masa sulit kehilangan segala-galanya (lapangan pekerjaan, kehilangan lingkungan sosial, dan bahkan dapat kehilangan nyawa sekalipun) di tengah tengah pandemi Covid..
Menaikkan iuran BPJS dengan Perpres No.64 Tahun 2020 di tengah tengah rakyat sedang bertarung untuk survive "bertahan hidup", merupakan kebijakan yang melukai rasa kemanusiaan kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang seharusnya mengedepankan "empati kemanusiaan", bukan semata mata berfikir sebagai "mesin" birokrasi yang buta dan tuli dengan penderitaan rakyat.. Wa Wa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H