Dalam opini artikel ini kita akan membahas tentang studi kasus seorang siswa yang melanggar aturan sekolah hal ini dapat terjadi karna penyebab beberapa faktor baik dari lingkungan keluarga,lingkungan masyarakat,dan lingkungan pergaulan dalam kasusu ini juga ada dua faktor yaitu internal dan eksternal kasus ini sudah sering terjadi bagi seorang siswa yang dimana hal ini kadang sulit untuk di rubah kecuali kemauan diri sendiri"kasus subyek"
Subyek ini adalah anak yang kurang di perhatikan oleh orang tua diaÂ
Kasus subyek ini terjadi karna kurangnya perhatian orangtua yang membuat dia semakin merajalela dengan melakukan hal-hal negatif di sekolah dia hal ini perlu adanya kerjasama orngtua dan guru dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan subyek kasus.
Hal ini sangat di khawatirkan bagi kalangan seorang siswa jika terpengaruh dari kasus tersebut
subyek sering melakukan tindakan memakai (1) Faktor Internal adalah keadaan yangÂ
Dimana berasal dari diri subyek kasus yang melanggar tata tertib sekolah seperti mengeluarkan baju, memakai sepatu putih, celana ketat, membolos dan mewarnai rambut. (2) Faktor Eksternal adalah keadaan yang berasal dari luar diri subyek kasus yang melanggar tata tertib sekolah seperti mengeluarkan baju memakai sepatu putih, memakai celana ketat, mewarnai rambut adalah mengikuti trend dan membolos karena bangun kesiangan sehingga malas untuk pergi sekolah. (
Dari hal ini kita dapat mengatisipasi akan hal ini yang sangat menghawatirkan,perlu adanya suatu proses pengajaran dan pelatihan subyek manjadi seroang siswa yang lebih berkarakter,displin dan bertanggung jawab pada aturan sekolah yang berlaku.
Kasus subyek ini dapat diatasi dengan melakukan Identifikasi kasus, diagnosis, prognosis, treatment,evaluasi dan tindak lanjut
peneliti menggunakan pendekatan model konseling Rasional Emotif Behavior Therapy. Di mana pada model konseling rasional behavior therapy menggunakan teknik Dispute tingkah laku terhadap subyek kasus. (d) Treatment, Setelah peneliti merencanakan beberapaÂ
alternatif bantuan yang akan diberikan oleh subyek kasus, maka dilaksanakanlah alternatifÂ
bantuan tersebut dengan tindakan sebagai berikut : (1) Pelaksanaan teknik Dispute tingkah laku. Langkah yang harus dilakukan oleh subyek kasus hanyalah membentuk tingkah laku barunya yang lebih baik. (e) Evaluasi, Untuk melihat sejauh mana keberhasilan bantuan yangÂ