Mohon tunggu...
Wilfun Afnan
Wilfun Afnan Mohon Tunggu... profesional -

kedamaian, kejujuran, fair play dan keadilan untuk semua merupakan kacamataku...... Koalisi Nasional Perlindungan Anak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dukung Presiden RI Untuk Mendengar Suara Anak Indonesia

12 Agustus 2015   14:18 Diperbarui: 12 Agustus 2015   14:18 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanggal 11 merupakan Puncak Peringatan Hari Anak Indonesia (HAN) 2015 yang sejatinya jatuh pada tanggal 23 Juli 2015, dikarenakan banyak pertimbangan maka Puncak Peringatan HAN 2015 baru dilaksanakan di tanggal tersebut yang langsung di hadiri oleh Presiden RI beserta beberapa menteri dari Kabinet Kerja termasuk didalamnya Ibu Yohana Susana Yambesi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA).

Namun sayangnya, Acara Puncak HAN 2015 di cederai dengan tidak dibacakannya Suara Anak Indonesia hasil Kongres Anak Indonesia XIII/2015 di Kota Batu, Jawa Timur yang dihadiri sekitar 400 anak perwakilan dari 28 Provinsi di Indonesia dan dilaksanakan tanggal 3 - 8 Agustus 2015 yang dititipkan oleh anak-anak kepada Ibu Menteri PP-PA.

Dengan kondisi ini sepertinya Hak Partisipasi Anak, terkait ide, gagasan, dan pendapat anak belum menjadi bagian terpenting dari perhatian Negara atas program Perlindungan Anak di Indonesia. Oleh karenanya mari kita dukung petisi dari anak-anak agar Suara Anak dapat didengar dan disimak langsung oleh Presiden RI, meskipun tidak dibacakan di Acara Puncak Peringatan HAN 2015 di Istana Bogor tersebut.

AYO Dukung Suara Anak Indonesia agar di dengar Negara, Pemerintah, Masyarakat dan Keluarga.

https://www.change.org/p/presiden-republik-indonesia-dewan-perwakilan-rakyat-republik-indonesia-menteri-pemberdayaan-perempuan-dan-perlindungan-anak-menteri-sosial-ri-menteri-pendidikan-nasional-ri-menteri-kesehatan-ri-bapak-presiden-saatnya-sekarang-anda-mendengar-suar

Berikut isi petisi tersebut:

Bapak Presiden RI, Saatnya Sekarang Anda Mendengar Suara Anak Indonesia

Hampir 400 Anak dari 28 Provinsi di Indonesia sebagai peserta Kongres Anak Indonesia XIII (KAI XIII) di Kota Batu yang berlangsung sejak tanggal 3 - 8 Agustus 2015 terkejut, sedih dan "marah" dengan apa yang disaksikan di layar televisi saat acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2015 yang dipusatkan di Istana Bogor dan langsung dihadiri oleh Presiden RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PP-PA).

Pasalnya, harapan anak-anak peserta KAI yang disampaikan kepada Ibu Menteri PP-PA saat membuka KAI XIII agar Suara Anak Indonesia hasil KAI XIII dapat dibacakan di acara puncak HAN 2015 di Istana Bogor di depan Bapak Presiden RI tidak direalisasikan, selain itu Ibu Menteri PP-PA juga menjanjikan akan membawa hasil KAI XIII ini ke Konfrensi Internasional Perlindungan Anak yang dilangsungkan di Negara Norwegia (Apakah ini juga tidak akan direalisasikan??).

Atas kondisi inilah, Anak-Anak Indonesia yang terlibat dalam KAI menghubungi saya untuk membantu membuat petisi ini agar Suara Anak Indonesia dapat dibaca dan disimak langsung oleh Bapak Joko Widodo sebagai Presiden RI untuk mendapatkan perhatian yang serius dalam kebijakan negara terkait Perlindungan Anak di Indonesia.

Suara Anak Indonesia adalah hasil dari serangkaian diskusi panjang yang dilakukan oleh anak, dari anak dan untuk Anak Indonesia yang semua prosesnya dilakukan sendiri oleh anak. Dimulai dari pembahasan di provinsi terkait kebutuhan perlindungan anak di daerah yang kemudian dilanjutkan pembahasan di tingkat nasional melalui Kongres Anak Indonesia yang pada akhirnya keluarlah rekomendasi Suara Anak Indonesia sebagai bagian hak partisipasi anak untuk dapat menjadi perhatian Negara, Pemerintah, Masyarakat dan Keluarga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun