Pendidikan merupakan usaha sadar untuk mendewasakan hidup manusia. Pandemi Covid-19 sekarang ini semakin menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, hal tersebut menimbulkan dampak-dampak baik itu dampak negatif maupun dampak positif.Â
Pandemi Covid-19 telah merubah segala hal yang ada di dunia, termasuk sistem pendidikan. Karena adanya pandemi ini mengakibatkan sejumlah kegiatan termasuk proses kegiatan pembelajaran menjadi terhambat.
 Pembelajaran yang awalnya tatap muka kini menjadi pembelajaran daring.  Namun, pada saat ini pandemi Covid-19 mulai mereda semenjak adanya social distancing sampai dengan pemberlakuan PPKM berbasis tahap level yang dikeluarkan oleh pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.Â
Akan tetapi, pandemi ini belum teratasi sepenuhnya sehingga pemerintah mengajak masyarakat untuk mengupayakan adaptasi dengan menjaga kontak fisik saat berada dilingkungan luar dan menerapkan pola hidup sehat untuk menyambut tatanan baru yaitu penerapan new normal.
Indonesia sekarang ini memasuki masa "New Normal" atau kehidupan baru yang mana pemerintah mulai mengeluarkan penerapan baru, dimana semua aktivitas kembali dibuka, termasuk sistem perkuliahan.Â
Pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pelaksanaan tahun akademik baru, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penggunaan fasilitas atau layanan kampus. Sejumlah protokol kesehatan sudah disiapkan pemerintah untuk menyambut tatanan new normal.Â
Pemerintah memberikan arahan agar masyarakat memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, dan lain sebagainya. Dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, setiap individu harus menyesuaikan diri dalam melakukan aktivitas di luar sekaligus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang ada.
Dampak dari adanya kebijakan new normal ini, terasa sampai pada sektor pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, sampai dengan jenjang perkuliahan harus mampu beradaptasi dengan adanya dari kebijakan new normal. Salah satu yang menjadi sorotan penting adalah dalam dunia perkuliahan. Dimana generasi muda yang akan memulai menghadapi dunia kerja, harus beradaptasi dalam kegiatan belajar mengajarnya karena adanya kebijakan new normal.Â
Memang, ini bukan suatu hal yang mudah bagi pelajar muda Indonesia, tetapi ini merupakan realitas yang harus dihadapi bersama. Harus mampu beradaptasi dalam penggunaan teknologi, mengasah mental, melatih fokus, bahkan dalam hal disiplin waktu. Tentunya, ini tantangan tersendiri dalam menghadapi dunia perkuliahan di masa new normal.
Sebagai generasi muda yang berpendidikan, kreatifitas dan ketahanan mental sangat diasah dalam menghadapi masa ini. Dimana sebagai mahasiswa, harus kreatif dalam menciptakan situasi atau suasana belajar yang efektif demi menunjang kegiatan pembelajaran.Â