Mohon tunggu...
Wilda Sabrina
Wilda Sabrina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dampak Pembangunan Jalan Baru di Kecamatan Bangkalan

16 Desember 2016   21:04 Diperbarui: 17 Desember 2016   05:01 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prasarana jalan merupakan suatu unsur penting dalam sebuah wilayah. Prasarana jalan berhubungan erat dengan aksesibilitas, yakni kemudahan untuk mencapai tujuan, menyangkut keamanan, kenyamanan dan memperpendek waktu tempuh. Untuk mempermudah aksesibilitas di suatu wilayah, terkadang membutuhkan pembangunan jalan baru. Salah satu proyek pembangunan jalan baru yang telah rampung terletak di Kabupaten Bangkalan. Proyek tersebut telah rampung sekitar 2 tahun yang lalu. Jalan baru tersebut diberi nama Jalan Kinibalu, terletak di perbatasan dua kecamatan yaitu Kecamatan Socah dan Kecamatan Bangkalan. Jalan baru tersebut terdiri atas 2 jalur, dengan lebar 5 meter tiap jalurnya. Kondisi jalan yang lebar dan mulus memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Dampak terbesar yang dirasakan sejak keberadaan jalan baru tersebut berada di sektor pariwisata, terutama pada wisata religi Pesarean KH. Moh. Kholil di Martajasah. Jumlah wisatawan meningkat seiring dengan perbaikan sarana dan prasarana, termasuk jalan baru tersebut. Omset pedagang dan penyedia jasa di sekitarnya mengalami kenaikan.

Namun, ada hal yang menarik tentang jalan baru tersebut. Keberadaan jalur baru tersebut seolah-olah menjadi batas nyata antara wilayah yang dipadati penduduk dengan wilayah yang kurang dipadati penduduk. Perbedaan tesebut terlihat sangat jelas melalui citra satelit. Terlihat bahwa daerah di sebelah timur laut dengan daerah di sebelah barat daya dari jalan baru tersebut sangat bertolak belakang, seolah-olah menjadi dua dunia yang berbeda.

Lalu, bagaimana pengaruhnya dibidang persebaran penduduk? Pola permukiman yang lazim di Madura yakni pola permukiman memanjang mengikuti jalan raya. Akankah kawasan yang didominasi ruang terbuka hijau tersebut akan berubah menjadi kawasan permukiman yang dipadati penduduk ? Sebelum itu, seharusnya pemerintah setempat dapat memanfaatkan keberadaan jalan tersebut sebagai media untuk menyeimbangkan persebaran penduduk di Kecamatan Bangkalan. Persebaran penduduk di Kecamatan Bangkalan terlalu memusat di daerah Kelurahan Demangan, Pejagan, dan Kraton. Sedangkan wilayah di bagian ujung, yaitu Desa Ujung Piring, Sembilangan, Kramat, dan Gebang kurang dipadati penduduk. Bahkan kepadatan penduduk di Desa Ujung Piring hanya 537,60 penduduk per km2, hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan kepadatan penduduk di Kelurahan Demangan yaitu 15.805,45 penduduk per km2.

tab-5853f3f70523bdf63fe68162.jpg
tab-5853f3f70523bdf63fe68162.jpg
Untuk mengembangkan kawasan yang semula didominasi pertanian, pertambakan maupun RTH (ruang terbuka hijau) menjadi kawasan permukiman memang membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah agar rencana pemerataan jumlah penduduk berjalan lancar yaitu membangun prasarana dan sarana pendukung lainnya seperti sarana kesehatan, pendidikan, jaringan telepon, jaringan listrik, dan lain sebagainya. Selain itu, hal lain yang harus dipersiapkan oleh pemerintah yaitu menciptakan lapangan pekerjaan di daerah-daerah. Dengan begitu, penduduk tidak perlu pergi maupun pindah ke pusat kota Bangkalan untuk mencari pekerjaan karena sudah terdapat lapangan pekerjaan di wilayah ujung Kecamatan Bangkalan.

Proyek pembangunan jalan baru tidak memakan biaya yang murah, oleh karena itu keberadaannnya wajib dimanfaatkan secara maksimal agar sebanding dengan pengorbanan dan biaya yang dikeluarkan. Pemerintah dapat memanfaatkan prasarana tersebut untuk membangun Bangkalan menjadi wilayah dengan persebaran penduduk yang merata. Bukankah keseimbangan itu lebih indah ? Dunia membutuhkan keseimbangan, begitu pula persebaran penduduk. Jika hanya sebagian sisi yang mengalami kepadatan, itu terasa tidak adil dan dapat mengganggu keseimbangan dari wilayah itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun