Mohon tunggu...
Wildan Rizky M
Wildan Rizky M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Bahasa Indonesia Universitas Majalengka

Mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Analisis Wacana Feminisme dalam Berita Online Kompas.com

20 Januari 2022   13:13 Diperbarui: 20 Januari 2022   13:16 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Media massa merupakan sarana informasi yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Cangara (2002) menyatakan bahwa media massa merupakan suatu alat yang digunakan dalam menyampaikan pesan menggunakan alat komunikasi mekanis dari sumber pesan ke penerima pesan atau khalayak umum. Alat mekanis komunikasi yang dimaksud oleh Cangara adalah berbagai media massa yang ada di masyarakat seperti surat kabar, televisi, radio, hingga film.

Dengan perkembangan media yang sangat pesat terutama pengguna internet atau media online yang tumbuh pesat pada sekitaran 1990-an berupa jaringan. Menggunakan media sebagai sarana penyampaian informasi kepada khalayak banyak sebagai alat yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan, meneruskan atau menyebarkan sebuah pesan, terlihat dari banyaknya media terutama media online yang berbasis penyampaian informasi berbasis internet sistem yang ikut serta dalam perkembangan komunikasi. Media online adalah sebuah organisasi yeng menyebarkan informasi yang berupa produk berupa pesan yang bisa mempengaruhi berbentuk virtual.

Marginalisasi adalah suatu kondisi atau proses yang mencegah individu atau kelompok dari partisipasi penuh dalam kehidupan di bidang sosial, ekonomi, dan politik yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Marginalisasi perempuan merupakan marginalisasi yang dialami oleh perempuan. Menurut Murniati (2004) menjelaskan bahwa marginalisasi berarti menempatkan atau menggeser ke pinggiran. Marginalisasi merupakan proses pengabaian hak-hak yang seharusnya didapat oleh pihak yang termarginalkan. Sedangkan menurut Fakih (2008:14), proses marginalisasi sama saja dengan proses pemiskinan. Hal ini dikarenakan tidak diberinya kesempatan kepada pihak yang termaginalkan untuk mengembangkan dirinya. Demikian juga yang dialami oleh perempuan saat proses marginalisasi ini terjadi pada jenis kelamin. Perempuan merupakan pihak yang dirugikan daripada laki-laki dalam hal ketidakadilan gender ini.

Berita merupakan sebuah laporan tentang suatu hal atau peristiwa melalui media. Begitu banyak definisi berita yang dapat diketahui dari berbagai literarur. Seperti menurut Sumadiria (2011:65) Berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televise, atau media online internet.

Belakangan ini, pemberitaan yang menarik perhatian lebih sering berkaitan dengan perempuan, terutama simbol-simbol kebahasaan yang muncul pada judul dan headline (teras berita) menambah daya tarik pembaca. Perempuan yang berperan ganda dalam masalah keluarga dan kekerasan terhadap perempuan kerap menjadi pemberitaan. Fokus berita seperti ini sebagian besar merupakan dampak dari kesuksesan yang telah diraih dan sebuah kasus yang memberatkannya.

Salah satu media massa elektronik yang sering memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan adalah media massa kompas.com. Kompas.com merupakan salah satu pionir media online di Indonesia ketika pertama kali hadir di Internet pada 14 September 1995 dengan nama Kompas Online. Dalam satu hari kompas.com bisa memberitakan kasus mengenai kekerasan terhadap perempuan lebih dari satu berita. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan permaginalan terhadap perempuan dalam wacana berita kompas.com. Berikut ini merupakan judul berita yang terdapat pada kompas.com yang akan dianalisis mengenai pemarginalannya, 1) perempuan dibunuh mantan suami, sempat dikubur di rumah sebelum mayatnya dibuang, 2) modus seorang dukun cabuli 3 perempuan di Sanggau Kalbar, 3) muntah di perjalanan, penumpang perempuan ditendang, dihina, dan dilecehkan sopir taksi online di tambora

Metode

Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Pendekatan analisis yang digunakan adalah pendekatan kritis. Data dalam penelitian ini adalah data tertulis, yaitu kata, frasa dan kalimat yang menggambarkan kekerasan dalam berita yang dimuat oleh berita online kompas.com, sedangkan sumber data penelitian ini adalah berita mengenai kekerasan terhadap perempuan yang dipublikasikan oleh kompas.com. Metode yang digunakan dalam proses pengumpulan data pada penelitian ini adalah metode simak. Metode simak adalah metode yang digunakan untuk memeroleh data dengan melakukan penyimakan terhadap penggunaan bahasa (Mahsun, 2005:242). Teks dalam berita pada situs berita online kompas.com disimak dengan cara membaca teks berita. Teks yang disimak tersebut dikhususkan pada teks yang merepresentasikan tindak kekerasan, kemudian menandai pada bagian-bagian yang menunjukkan pemarginalan terhadap perempuan sebelum proses analisis.

Hasil Pembahasan

1. Berita online kompas.com edisi senin, 20 Desember 2021

  • Analisis wacana pada judul berita

"Perempuan Dibunuh Mantan Suami, Sempat Dikubur di Rumah Sebelum Mayatnya Dibuang"

Strategi wacana yang digunakan pada judul wacana berita kompas.com ialah strategi wacana asimilasi, yaitu suatu strategi yang dalam pemberitaan menyebutkan komunitas atau kelompok sosial seseorang aktor. Kaitannya dengan NZ sebagai korban, ia ditampilkan dengan mengacu pada komunitas yang bernama "perempuan". Memang benar, bahwa NZ merupakan perempuan, tetapi dengan kalimat seperti itu kesan yang ditangkap oleh khalayak ialah semua perempuan dibunuh mantan suami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun