Di periode kurikulum ini terdapat beberapa mata pelajaran yang dirampingkan dan dikembangkan. Materi pelajaran tersebut meliputi Ilmu Pendidikan Sosial (IPS), Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Sedangkan mata pelajaran yang mendapat pengembangan adalah Matematika.
Selanjutnya perbandingan konsep dan karakteristik kurikulum di Indonesia dan di negara Jepang adalah sebagai berikut:
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Pada jenjang tingkat Sekolah Dasar (SD), sifat dan karakteristik kurikulum di Jepang hampir sama dengan kurikulum SD di Indonesia. Hal yang membedakannya adalah pada mata pelajaran kebiasaan hidup yang umumnya diajarkan di kelas 1 dan 2. Tujuan utama diajarkan mata pelajaran ini adalah untuk mengenalkan dan membiasakan anak-anak pada pola hidup mandiri. Daripada mengajarkan mata pelajaran IPA dan IPS, Jepang lebih memilih memperkenalkan tata cara kehidupan sehari-hari kepada anak-anak yang baru lulus dari tingkat TK yang lebih memfokuskan kegiatan bermain daripada belajar di dalam kelas.
Pembelajaran utama seperti bahasa Jepang dan berhitung mempunyai porsi yang lebih dibanding pelajaran lainnya. Sedangkan pelajaran moral diajarkan tidak secara khusus dalam mata pelajaran tertentu, tetapi diajarkan oleh wali kelas satu jam dalam seminggu atau diintegrasikan melalui pelajaran lain. Kemudian pendidikan moral sudah termasuk pada pendidikan agama (Kristen, Budha, Shinto). Selain itu juga murid disibukkan dengan pendidikan akademik, pendidikan bersifat estetik berupa musik dan menggambar juga diajarkan dalam porsi besar di kelas 1 dan 2. Pendidikan dasar tidak mengenal ujian kenaikan kelas, tetapi siswa yang telah menyelesaikan proses belajar di kelas satu secara otomatis akan naik ke kelas dua, demikian seterusnya.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Selanjutnya pendidikan pada jenjang SMP, kurikulum menitikberatkan pada pendidikan bahasa Jepang, matematika, IPA dan IPS. Sedangkan pendidikan bahasa asing seperti Inggris dan Jerman tidak diwajibkan dan hanya bersifat pilihan bagi murid. Pelajaran bahasa Inggris baru dijadikan pelajaran wajib di level SMP pada kurikulum 2002. Adanya mata pelajaran pilihan seperti bahasa Jepang, IPS, matematika, IPA, musik, art, pendidikan jasmani, keterampilan, dan bahasa asing, merupakan pembeda khas antara kurikulum pendidikan SMP di Jepang dan Indonesia. Selain pendidikan utama, di Jepang juga dilengkapi dengan pendidikan ekstrakurikuler seperti di Indonesia.
Jepang menerapkan wajib belajar sembilan tahun. Seperti halnya di Indonesia, wajib belajar di Jepang terdiri dari SD dan SMP. Namun lain dengan Indonesia, wajib belajar sembilan tahun benar-benar ditekankan oleh pemerintah kepada semua penduduk yang tinggal di Jepang baik warga negara Jepang maupun warga negara asing. Setiap orang tua yang mempunyai anak berusia 6-15 tahun harus disekolahkan anaknya. Apabila terdapat orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya, maka sanksi hukum dapat dikenakan kepada orang tua tersebut. Sekolah Dasar di Jepang 97alah sekolah negeri. Biaya pendidikan sebagian besar ditanggung pemerintah seperti biaya masuk, biaya pengajaran dan buku sekolah dengan fasilitas sekolah yang lengkap, orang tua hanya menyediakan fasilitas lainnya seperti perlengkapan sekolah, makan siang dan biaya piknik.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kemudian dibandingkan kurikulum SD dan SMP, kurikulum SMA di Jepang paling sering berubah. Pada tingkat ini sudah diadakan sistem penjurusan seperti di Indonesia. Sifat khas kurikulum SMA adalah kompleksnya pelajaran yang diajarkan. Contohnya pelajaran bahasa Jepang yang mulai dikelompokkan menjadi literatur klasik dan modern. Penjurusan dilakukan di kelas 3, jurusan yang ada meliputi IPA dan budaya/sosial. tetapi seiring berjalannya waktu, penjurusan mengalami perkembangan karena banyaknya lulusan SMA yang memilih akademi yang terkait dengan teknik, pertanian, perikanan, kesejahteraan masyarakat, dan lain lain.
Kesimpulan dari konsep dan karakteristik sebuah kurikulum adalah bahwa kurikulum memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan. Keberadaan kurikulum merupakan salah satu bentuk nyata dalam mengusahakan terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, kurikulum tidaklah bersifat statis. Kurikulum dapat diubah maupun dimodifikasi secara dinamis mengikuti arah perkembangan zaman dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur masyarakat. Proses mengubah dan memodifikasi ini dinamakan proses pengembangan. Pengembangan kurikulum bukanlah proses instan tanpa adanya kajian yang matang terhadapnya. Setidaknya sumber rujukan dalam mengembangkan kurikulum harus berdasar pada data empiris dan eksperimen, serta cerita dan pengetahuan umum yang berkembang di masyarakat. Selain itu, pijakan dalam menegembangkan kurikulum juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip dasar, seperti; prinsip relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, efisiensi, efektivitas, dan komponen pendidikan lainnya agar tujuan pengembangan kurikulum dapat terarah dengan baik.