Mohon tunggu...
Wildan Karim
Wildan Karim Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Berpikir jernih, bertindak efisien :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penggunaan Qigong Sebagai Terapi Detoksifikasi Heroin

4 Juli 2014   20:33 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:29 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14044554581550467615

Qigong adalah suatu sistem kesehatan yang berasal dari Tiongkok dan telah berkembang sejak lama. Qigong digunakan sebagai latihan untuk menjaga kondisi kesehatan maupun terapi untuk berbagai macam penyakit. Sebagai salah satu metode pengobatan Tiongkok, qigong tidak memfokuskan terapi pada titik tertentu namun kesehatan secara keseluruhan. Praktisi kesehatan Tiongkok meyakini bahwa kondisi sakit terjadi karena terhambatnya aliran qi atau ketidakseimbangan energi. Hal ini berbeda dengan metode pengobatan Barat yang berusaha untuk mengidentifikasi penyebab penyakit secara spesifik lalu memberikan perlakuan pada bagian spesifik tersebut.

Heroin merupakan salah satu zat adiktif yang dapat mengakibatkan kerusakan pada tubuh. Penderita heroin memerlukan terapi untuk menyembuhkan kecanduannya pada barang haram tersebut. Sebuah studi yang telah dipublikasikan pada tahun 2002 menyatakan bahwa qigong merupakan salah satu alternatif potensial untuk mengatasi kecanduan akan heroin.

Penelitian melibatkan 86 pria berusia 18 hingga 52 tahun yang merupakan pecandu heroin dengan riwayat penggunaan heroin berkisar dari 6 bulan hingga 11 tahun, 79 orang menggunakan heroin melalui jarum suntik sedangkan 7 orang melalui hirupan. Sebelum dilakukan penelitian, seluruh partisipan menggunakan heroin seberat 0.1 hingga 2.5 gram. Kondisi 86 partisipan pada awal pendataan tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan.

Penelitian dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok yang menerapkan qigong, pil detoksifikasi, dan kontrol yang tidak mendapatkan perlakuan apa pun selain perawatan medis untuk kondisi darurat. Subyek penelitian dari seluruh kelompok diwajibkan untuk melakukan aktivitas di luar ruangan setiap hari, kebanyakan aktivitas dilakukan untuk berdiskusi tentang apa yang mereka alami dalam proses terapi detoksifikasi. Pengujian hasil terapi dibagi menjadi tiga yaitu pengujian pada gejala penarikan diri, gejala kegelisahan, dan uji kandungan morfin pada urin.

Pengujian pada gejala penarikan diri menunjukan bahwa kondisi awal dari ketiga kelompok tidak menunjukkan perbedaan signifikan. Setelah 10 hari proses detoksifikasi, gejala penarikan diri berkurang drastis dan nilai pengurangan paling tinggi terdapat pada kelompok qigong. Analisis varian multivariat menunjukkan perbedaan signifikan antara perlakuan qigong dengan perlakuan lain.

Pengujian pada gejala kegelisahan menunjukkan tidak adanya perbedaan signifikan antar ketiga kelompok yang menjadi subyek penelitian. Setelah dilakukan perlakuan dan diukur pada hari kelima dan kesepuluh, gejala kegelisahan menurun secara drastic. Kelompok qigong dan pil detoksifikasi menunjukkan nilai gejala kegelisahan yang lebih rendah daripada kelompok kontrol.

Uji kandungan morfin pada urin merupakan salah satu pengujian terpenting dalam penelitian ini. Pada hari ketiga, 17 dari 34 orang (50%) dari kelompok qigong menunjukkan bahwa urin mereka tidak mengandung morfin. Pada hari kelima, hasil pengujian menunjukkan tidak adanya kandungan morfin pada urin pada seluruh anggota kelompok qigong. Sementara itu, pada kelompok pil detoksifikasi seluruh peserta bebas dari morfin pada hari kesembilan sedangkan pada kelompok kontrol bebas dari morfin pada hari kesebelas.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa qigong merupakan metode detoksifikasi heroin yang sangat potensial untuk dikembangkan. Untuk mengunduh jurnal yang digunakan sebagai referensi, silakan buka link berikut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun