Ketika Kewajiban Negara Menjadi Ibadah: Refleksi Sosial dalam Islam
Sebagai warga negara, kita bertanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib, dan sejahtera. Kewajiban ini dianggap sebagai amanah spiritual dan hukum dalam Islam.Â
Dalam agama Islam, mengikuti aturan pemerintah yang sah merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah, selama tidak bertentangan dengan hukum. Meskipun demikian, banyak kesulitan yang membuat masyarakat sering mengabaikan kewajiban tersebut.Â
Dalam artikel ini, penulis akan membahas bagaimana menerapkan kewajiban warga negara dari sudut pandang Islam, dengan contoh bagaimana hal itu diterapkan dalam kultur organisasi Islam di Indonesia, dan masalah yang muncul karena kurangnya kesadaran masyarakat.
Penerapan Kewajiban Warga Negara dalam Islam
Islam memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seseorang, masyarakat, dan pemerintah berhubungan satu sama lain. Ketaatan terhadap pemimpin dan undang-undang negara merupakan komponen penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan.Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
" "
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu..." (QS. An-Nisa: 59).
Ayat ini menegaskan bahwa ketaatan kepada pemerintah adalah kewajiban yang berdampingan dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Di dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh yang baik tentang bagaimana masyarakat yang terorganisir dapat berkembang menjadi komunitas yang harmonis. Ini menunjukkan bahwa taat kepada pemerintah adalah kewajiban yang setara dengan taat kepada Allah dan Rasul-Nya.Â
Misalnya, Piagam Madinah adalah undang-undang pertama dalam sejarah yang mengatur hak dan kewajiban semua komunitas di Madinah, termasuk orang Islam, Yahudi, dan suku-suku lain. Karena mereka menyadari bahwa menjaga stabilitas dan harmoni sosial sangat penting, para sahabat  sangat mematuhi piagam madinah ini.
Organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah lama berperan penting dalam mendukung tanggung jawab warga negara di Indonesia. Misalnya, Nahdlatul Ulama (NU), melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), secara aktif membantu masyarakat yang kurang beruntung dalam berbagai bidang, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga pendidikan.Â
Dan Muhammadiyah juga mendirikan sekolah, universitas, dan rumah sakit di seluruh Indonesia dengan fokus pada pendidikan dan kesehatan. Upaya-upaya ini menunjukkan bahwa organisasi Islam tidak hanya berfokus pada ibadah individu tetapi juga menekankan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari iman.