Jamak diketahui, Pemilu di Amerika Serikat dilaksanakan berdasarkan sistem distrik. Suara pemilih (voter) atau konstituen ada di ratusan distrik yang tersebar. Ngomongin Pemilu di AS, ada baiknya memahami secara baik sistem yang diterapkan di negara adidaya ini.
Amerika Serikat memiliki 50 negara bagian. Negara bagian inilah yang disebut dengan state. Jika dibandingkan dengan Indonesia, state ini bisa disamakan dengan provinsi.
Barrack Obama, presiden ke-44 AS berasal dari state Illinois. Sebelum terpilih pada 2009 lalu, Barrack Obama merupakan senator dari Chicago.
Jumlah penduduk atau populasi di masing-masing state menentukan jumlah distriknya. Semakin banyak populasinya, jumlah distriknya semakin banyak.
Contohnya begini, state California yang wilayahnya paling luas di AS dan berpenduduk paling banyak memiliki 53 distrik. Ini menjelaskan, ada 53 anggota DPR dari California yang terpilih di setiap Pemilu.
Berbeda dengan negara bagian atau state Alaska. Di sana hanya ada satu distrik. Alaska sebenarnya merupakan state terluas kedua di AS. Namun jumlah penduduknya sangat sedikit. Konstitusi Amerika Serikat telah membagi jumlah distrik di seluruh negara bagian. Ada 435 distrik yang menjadi daerah pemilihan atau Dapil.Â
Untuk bisa terpilih sebagai anggota DPR, berapa banyak suara yang harus diraup? Harga satu kursi anggota DPR di AS adalah 690.000 jiwa. Terbayang kan beratnya menggalang dukungan di kalangan voters agar bisa dipilih 690.000 orang saat Pemilu.
Kalau mau ringan, mencalonkan diri saja sebagai anggota DPR di tingkat state atau DPR tingkat provinsi. Untuk bisa menjadi anggota DPR di tingkat state, calon yang bersangkutan harus dipilih 60.500 orang. Jauh lebih sedikit, bukan?
Anggota DPR di tingkat state ini punya julukan khusus, yakni law maker. Masa tugasnya sebentar saja. Hanya dua tahun setiap periodenya.Â
Pertanyaannya, bagaimana memenangkan satu kursi DPR di Amerika Serikat? Seorang calon legislatif yang telah memenangkan konvensi di tingkat partai harus berusaha keras untuk meraih simpati 600 ribuan penduduk distriknya.
Guna memenangkan perebutan kursi parlemen di suatu distrik, seorang calon legislatif dan calon senator harus bisa menjadi ikon dari warga distrik tersebut. Artinya, personal branding menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan. Sang calon harus mampu membangun kepercayaan dengan konstituen dan benar-benar berada di distriknya.