Mohon tunggu...
wildanfarenza
wildanfarenza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bisnis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Keadilan di balik jeruji besi

17 Desember 2024   11:23 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:23 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

manusia, termasuk dalam sistem peradilan pidana. Keadilan tidak hanya berarti memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan, tetapi juga memperhatikan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip dasar hak azasi warga negara. Namun, dalam konteks lembaga pemasyarakatan atau penjara, seringkali muncul pertanyaan besar: apakah keadilan benar-benar terwujud di balik jeruji besi? Apakah individu yang dipenjara mendapatkan hak yang layak? Artikel ini akan membahas permasalahan keadilan di balik jeruji besi dari berbagai sudut pandang.

Pada dasarnya, penjara atau lembaga pemasyarakatan di Indonesia memiliki tujuan utama yaitu untuk memberikan pembinaan kepada narapidana agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. Akan tetapi, realitas yang ada seringkali berbeda. Banyak kasus di mana narapidana yang seharusnya mendapatkan hak untuk memperbaiki diri malah terjebak dalam sistem yang tidak memberikan kesempatan untuk rehabilitasi yang memadai. Ruang penjara yang penuh sesak, kurangnya fasilitas pendidikan, dan lemahnya sistem rehabilitasi menjadi contoh nyata bagaimana keadilan gagal dijalankan di balik jeruji besi.

Selain itu, tidak jarang terdapat diskriminasi dalam penerapan hukum bagi narapidana. Ada beberapa kelompok yang merasa diperlakukan tidak adil karena latar belakang sosial-ekonomi, etnis, atau agama mereka. Misalnya, narapidana yang berasal dari kalangan kurang mampu seringkali menghadapi diskriminasi dalam akses terhadap layanan hukum yang setara. Mereka seringkali tidak mampu menyewa pengacara yang baik, sehingga peluang mereka untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum menjadi semakin sempit.

Di sisi lain, penting juga untuk menyoroti fakta bahwa ada individu yang dipenjara meskipun mereka mungkin tidak sepenuhnya bersalah atau tidak mendapatkan peradilan yang adil. Kasus-kasus salah penahanan, penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum, dan ketidakadilan dalam proses peradilan juga menjadi kenyataan yang menambah pertanyaan tentang keadilan di balik jeruji besi. Mereka yang seharusnya bebas seringkali terjebak dalam sistem yang tidak memihak pada kebenaran.

Namun, keadilan juga dapat ditemukan dalam upaya-upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang dilakukan oleh beberapa lembaga pemasyarakatan yang memiliki program pembinaan yang efektif. Program pelatihan keterampilan, pendidikan, dan pembinaan mental dapat membantu narapidana memperbaiki diri dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik. Oleh karena itu, meskipun masih banyak kekurangan dalam sistem pemasyarakatan, terdapat harapan bahwa dengan perbaikan yang sistematis dan komprehensif, keadilan yang lebih manusiawi dapat diwujudkan.

Sebagai kesimpulan, keadilan di balik jeruji besi bukanlah hal yang mudah dicapai, namun itu bukan berarti tidak mungkin. Dengan perbaikan dalam sistem peradilan, pemberian kesempatan bagi rehabilitasi yang layak, dan penghapusan diskriminasi dalam proses hukum, kita bisa berharap bahwa keadilan bagi narapidana bisa tercapai. Keadilan bukan hanya soal memberikan hukuman, tetapi juga soal memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun