Teori pertumbuhan ekonomi neoklasik merupakan teori yang membahas pertumbuhan ekonomi dari sudut penyebab pertumbuhan ekonomi. Teori ini berfokus pada tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yaitu tenaga kerja, modal, dan perkembangan teknologi. Teori tersebut berpendapat bahwa peningkatan jumlah pekerja dapat meningkatkan pendapatan per kapita, namun tanpa berkembangnya teknologi modern, peningkatan tersebut tidak dapat memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan perekonomian nasional.
Beberapa tokoh penting dalam teori pertumbuhan ekonomi neoklasik antara lain Joseph Schumpeter, Robert M. Solow, R.F. Harold, dan Efsi Domar. Joseph Schumpeter percaya bahwa perekonomian suatu negara akan tumbuh jika wirausahawan inovatif dan mampu menciptakan bauran investasi atau produksi baru.
Robert M. Solow menekankan pada jangkauan aktivitas produktif yang dilakukan manusia, akumulasi modal, penggunaan teknologi modern, dan hasil atau keluarannya.
Pada saat yang sama, R. F. Harrod dan Evsey Domar mengajukan teori pertumbuhan ekonomi neoklasik dengan menggunakan fungsi produksi Codd-Douglas.
      Teori ekonomi pembangunan neoklasik berpendapat bahwa pasar bebas dan atmosfer persaingan mengarah pada pertumbuhan ekonomi. Teori ini menyoroti pentingnya investasi dan inovasi dalam peningkatan produktivitas dan ekspansi ekonomi. Meski demikian, terdapat kritik terhadap teori ini, termasuk tidak adanya pertimbangan mengenai pemerataan kekayaan dan pendapatan. Selain itu, teori pembangunan neoklasik terbatas karena tidak memperhitungkan konsekuensi faktor lingkungan dan sumber daya alam dalam analisis ekonomi.
      Dalam konteks ekonomi pembangunan Islam, teori ekonomi pembangunan Neo Klasik dapat dikritik karena kurang memperhatikan keadilan sosial dan pemerataan pendapatan. Sebagai alternatif, teori ekonomi pembangunan Islam menekankan pentingnya pemerataan dan keadilan dalam pembangunan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan keadilan dan pemerataan pendapatan.
Selain itu, teori ekonomi pembangunan Islam juga memperhitungkan batasan sumber daya alam dan dampak lingkungan dalam analisis ekonomi.
      Dengan demikian, teori ekonomi pembangunan Islam dapat menjadi solusi bagi negara-negara yang ingin membangun ekonominya dengan prinsip-prinsip Islam dan memperhatikan keadilan sosial. Teori ekonomi pembangunan Islam didasarkan pada prinsip-prinsip Islam dan maqashid syariah, yaitu tujuan-tujuan utama dalam Islam seperti menjamin kebutuhan dasar manusia, meningkatkan kapabilitas manusia, dan mewujudkan keadilan sosial.
      Oleh karena itu, teori ekonomi pembangunan Islam dapat menjadi alternatif bagi negara-negara yang ingin membangun ekonominya dengan prinsip-prinsip Islam dan memperhatikan keadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H