Mohon tunggu...
Wilda FakhiraSjahrawi
Wilda FakhiraSjahrawi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Matematika

menulis untuk menyanggupi bentuk tanggung jawab

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meningkatkan Partisipasi Aktif Peserta Didik dalam Pembelajaran dengan Sistem Bintang

3 Desember 2023   09:00 Diperbarui: 3 Desember 2023   09:02 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Peserta Didik yang Memberi Stempel Bintang (Dokumentasi Pribadi)

Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan yang dibentuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mewujudkan merdeka belajar bagi seluruh negeri. Salah satu bentuk kebijakan merdeka belajar yakni program Asistensi Mengajar, dimana mahasiswa diterjunkan langsung ke lingkungan sekolah dan turut melaksanakan kegiatan di sekolah mulai dari kegiatan akademik, non-akademik, bahkan administrasi. Melalui program asistensi mengajar, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjadi kreatif dan inovatif serta menerapkan segala bentuk kreativitasnya dalam kegiatan di sekolah.

Universitas Negeri Malang merupakan salah satu kampus yang turut serta meluncurkan kegiatan Asistensi Mengajar di setiap semester. Program ini bekerja sama dengan banyak sekolah baik di kota Malang maupun di luar malang, salah satunya yakni SMP Negeri 1 Pakis. Terdapat beberapa program studi yang turut serta dalam kegiatan Asistensi Mengajar di SMP Negeri 1 Pakis, termasuk pendidikan Matematika. Berbagai bentuk program kerja akademik dari program studi pendidikan matematika diterapkan dalam pembelajaran. Salah satu program yang selalu dilaksanakan tiap pembelajaran adalah sistem bintang.

Matematika biasanya menjadi momok yang menakutkan bagi peserta didik karena mereka beranggapan bahwa matematika itu rumit dan membuat pusing. Hal tersebut membuat kebanyakan peserta didik menjadi malas dan kurang bersemangat dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dibentuklah sistem bintang sebagai program kerja yang berupaya untuk meningkatkan keaktifan dan semangat peserta didik dalam pembelajaran matematika.

Sistem bintang ini dilaksanakan dengan memberikan stempel bintang kepada peserta didik yang aktif dalam pembelajaran. Keaktifan peserta didik ditunjukkan dengan mereka yang bertanya mengenai suatu persoalan, mengerjakan soal di papan tulis, menjawab pertanyaan dari guru, dan berbagai hal lain yang dapat menunjukkan keterlibatan mereka secara aktif dalam pembelajaran.

Gambar 2. Peserta Didik yang Memberi Stempel Bintang (Dokumentasi Pribadi)
Gambar 2. Peserta Didik yang Memberi Stempel Bintang (Dokumentasi Pribadi)

Selama 14 minggu pembelajaran, sistem bintang ini berjalan dengan lancar. Hal ini ditunjukkan dengan peserta didik yang berlomba-lomba untuk berpartisipasi dalam pembelajaran untuk mendapatkan bintang sebanyak mungkin serta memiliki keberanian untuk mengungkapkan pendapatnya. Peserta didik yang pada mulanya malu dan ragu juga menjadi lebih percaya diri untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran.

Kegiatan ini dilakukan mulai minggu pertama asistensi mengajar hingga minggu ke-15. Pada minggu ke-15, seluruh bintang yang didapat oleh peserta didik kemudian dihitung lalu diurutkan siapa yang mendapat bintang terbanyak di masing-masing kelas. Output dari sistem bintang ini adalah reward berupa alat tulis yang akan diberikan di akhir semester bagi mereka yang berada di 3 peringkat paling atas di kelasnya.

Gambar 3. Salah Satu Hasil Pengumpulan Bintang oleh Peserta Didik (Dokumentasi Pribadi)
Gambar 3. Salah Satu Hasil Pengumpulan Bintang oleh Peserta Didik (Dokumentasi Pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun