Mohon tunggu...
Wilda Alufia
Wilda Alufia Mohon Tunggu... -

BANG JAJAH SUKANYA GOYANG ITIK MBAK HINDUP KE PASAR HARI SABTU, AA' GANTENG NENG JUGA CANTIK GAK NYANGKA YA KITA JADI SATU.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mendirikan sebuah lembaga PAUD !!!

17 Juni 2014   05:45 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:25 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bermimpi menjadi ketua yayasan,,itulah salah satu impian saya selain menjadi guru. Tapi, menjadi ketua yayasan haruslah mengetahui persyaratan umum apa saja untuk mendirikan suatu lembaga, termasuk lembaga PAUD.

Pada artikel kali ini, saya akan mengupas sedikit tentang persyaratan umum untuk mendirikan sebuah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi suatu yayasan yang ingin mendirikan lembaga PAUD adalah sebagai berikut :

1.Kurikulum

2.Peserta didik / Siswa / Anak Didik

3.Tenaga Kependidikan (Guru dan Staf)

4.Sarana Prasarana

5.Pembiayaan Pendidikan

6.Sistem Evaluasi

Saya akan mengklarifikasikan jenis dan persyaratan umum untuk mendirikan suatu lembaga PAUD, yakni :

a.Taman Kanak-Kanak (TK) dan Raudhatul Athfal (RA)

Persyaratan pendirian TK dan RA :

-Memiliki lembaga yang berbadan hukum dan terdaftar di Dinas Sosial.

-Memiliki izin penyelenggaraan dari Suku Dinas Kotamadya.

-Memiliki kurikulum TK dan perangkatnya.

-Memiliki sarana bermain, meliputi outdoor dan indoor.

-Memiliki sarana dan prasarana sesuai dengan SPM dan SK Gubernur tentang penyelenggaraan PAUD.

-Memiliki sumber pembiayaan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 tahun.

b.Kelompok Bermain (KB)

Persyaratan pendirian Kelompok Belajar :

-Memiliki tempat yang layak untuk menyelenggarakan kegiatan kegiatan Kelompok Bermain.

-Memiliki anak didik.

-Memiliki tenaga pendidik.

-Memiliki tenaga penglola.

-Memiliki sarana & prasarana.

-Memiliki Alat Permainan Edukatif (APE).

-Memiliki program pembelajaran.

c.Taman Penitipan Anak (TPA)

Persyaratan Pendirian TPA :

-Lingkungan TPAharus dapat menciptakan suasana rasa aman.

-Tempat belajarhendaknya didirikan dengan bangunan / gedung permanen.

-Luas ruangan disesuaikan dengan jumlah peserta didik.

-Setiap ruangan dilengakapi dengan perabot sesuai dengan keperluan danketersediaan dana.

-Menyediakan sarana belajar minimal berupa, buku cerita dari berbagai versi dan cerita rakyat setempat, alat peraga pendidikan.

Nah,, itulah sedikit ulasan dari saya tentang persyaratan umum pendirian lembaga Pendidikan Anak Usia Dini. Semoga bermanfaat bagi yang membaca !!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun