Mohon tunggu...
Wilda Nur Q.
Wilda Nur Q. Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar / Mahasiswi

Hallo!! Saya adalah salah satu mahasiswi dari PTN yang di Jawa Timur. Disini saya ingin mencoba mendalami kepenulisan, saya mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman semaunya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alasan Perlu Adanya Perubahan Kurikulum Pak Menteri

20 Desember 2023   00:55 Diperbarui: 20 Desember 2023   01:15 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Peserta didik adalah objek kurikulum yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa di Indonesia sering mengalami perubahan kurikulum, termasuk kurikulum pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan Kurikulum Merdeka. Pendidikan masa depan perlu dirancang untuk menjawab harapan dan tantangan perubahan yang terjadi. Sistem pendidikan perlu dibangun terus menerus karenanya kurikulum akan selalu merespon perkembangan kehidupan, baik perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan sosial dan budaya, dan perkembangan politik. 

Berulang kalinya kurikulum pendidikan nasional berubah/ berganti pasti akan memunculkan spekulasi atau opini negative yang liar di masyarakat, bahwa penggantian maupun perubahan kurikulum lebih condong bernuansa politik daripada kebutuhan yang mendesak (Julaeha, 2019). Hal ini dapat dipastikan dari waktu ke waktu bahwa perubahan rezim pemerintahan akan diikuti dengan perubahan kurikulum. Tak heran, muncul stigma parsial, “ganti menteri, ganti kurikulum”. Slogan ini bergema dan melekat kuat pada posisi Menteri Pendidikan dan selalu viral di berbagai kalangan. Setiap kali ada isu atau rencana pemerintah yang akan mengubah kurikulum pendidikan nasional. Pada gilirannya, mandat ini tampaknya menjadi kontraproduktif bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan kurikulum pendidikan nasional yang baru. Bila dicermati dengan saksama pandangan miring tersebut seakan-akanmemposisikan pemerintah atau menteri sebagai penentu tunggal dalam perubahan kurikulum pendidikan Indonesia (Alawiyah, 2013).

Adanya pemikiran itu, karena masyarakat menilai perubahan kurikulum dilakukan oleh Mendikbud (sekarang Mendikbudristek) melalui kebijakannya. Padahal sebagai suatu  ide, kurikulum bukan hanya lahir dari gagasan atau pemikiran seorang menteri saja (Santika et  al.,  2022). Mengingat perubahan kurikulum tidak dilakukan begitu saja tanpa kajian dan pertimbangan serta pendahuluan yang matang. Oleh karena itu kita sebagai generasi  muda perlu secara jelas mengetahui siapa saja yang terlibat dan berpartisipasi dalam perubahan kurikulum tersebut. Agar tidak serta-merta menyalahkan mentri pendidikan saja, padahal dalam hal ini sebenarnya kita lebih nyaman menggunakan kurikulum terbaru ini(?).

Nah, menurutku pendapat kalian bagaimana sob??

Ref: https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3690/2693

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun