APA ITU BULLYING DAN CYBERBULLYING?
Bullying merupakan suatu tindakan yang dilakukan secara sadar dan sengaja terhadap seseorang yang dapat berupa penindasan, pemalakan, perpeloncoan, pengucilan/intimidasi yang bertujuan untuk menyakiti orang lain, bullying sering terjadi pada anak sekolah yang dimana berawal dari pertemanan dan biasanya pelaku bullying lebih kuat secara fisik maupun mental dari pada korban, bullying yang dilakukan secara terus menerus terhadap seseorang dapat menimbulkan efek yang mungkin tidak disadari oleh guru, orang tua, atau orang orang sekitar korban maupun pelaku sendiri karena efek dari bullying bersifat menyerang psikis. Seiring berkembangnya zaman bullying tidak hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka namun bullying dapat dilakukan di dunia maya, menurut unicef indonesia cyberbullying merupakan sebuah tindakan bullying yang dilakukan menggunakan teknologi digital yang dapat ditemukan di berbagai platform digital, biasanya cyberbullying dapat berupa menyebarkan kebohongan mengenai seseorang, mengirim pesan yang menyakitkan seseorang melalui platform chatting seperti whatsapp, mengecualikan atau mengucilkan seseorang dari game atau grup chat, Maka peran pendidik ialah untuk membantu meminimalisasikan tindakan pembullyan di lingkungan sekolah.
PERAN GURU DALAM MENCEGAH BULLYING DAN CYBERBULLYING
Guru merupakan pendidik yang bisa diartikan secara luas, tidak hanya memberikan bahan-bahan pengajaran, tetapi menjangkau etika berperilaku dalam menghadapi tantangan kehidupan di masyarakat. Pencegahan dan penanganan bullying yang bisa diberikan oleh guru di sekolah dapat berupa video motivasi atau penyuluhan dengan menyisipkan nilai-nilai karakter dalam setiap muatan mata pelajaran. Tindakan yang dilakukan agar mencegah bullying yaitu dengan cara mendisiplinkan, menumbuhkan dan melatih rasa empati, mengajarkan berkomunikasi dan keterampilan dalam berteman, memantau tontonan anak-anak, melibatkan siswa dalam kegiatan yang membangun kerjasama antar teman, dan mengajarkan siswa untuk beritikad baik.Peran guru dalam mengatasi bullying di lingkungan sekolah sangat signifikan dan melibatkan berbagai strategi yang dapat berupa guru sebagai pembimbing yaitu Pembimbing diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan tersebut. Perjalanan yang dimaksud tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreativitas, moral, dan spiritual dan guru sebagai penasehat Menjadi guru pada tingkat manapun berarti menjadi penasihat dan menjadi orang kepercayaan, peserta didik senantiasa berhadapan dengan kebutuhan untuk membuat keputusan, dan dalam prosesnya akan lari kepada gurunya.
PERAN SEKOLAH DALAM MENCIPTAKAN KEBIJAKAN ANTI-BULLYING
Peran sekolah dalam menciptakan kebijakan anti-bullying sangat krusial untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pendidikan akademis, tetapi juga sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk membangun karakter dan kesejahteraan emosional siswa. Dalam konteks ini, beberapa langkah strategis dapat diambil untuk mencegah dan menangani bullying seperti:
a. Layanan konseling
Salah satu peran utama sekolah adalah menyediakan layanan konseling yang efektif. Guru Bimbingan Konseling (BK) memiliki tanggung jawab untuk mengidentifikasi siswa yang berpotensi menjadi korban atau pelaku bullying. Melalui pendekatan konseling, guru BK dapat memberikan dukungan emosional dan bimbingan yang diperlukan untuk membantu siswa mengatasi masalah yang dihadapi.
b. Menciptakan lingkungan yang positif
Sekolah juga harus berupaya menciptakan suasana yang kondusif untuk interaksi sosial di antara siswa. Ini termasuk mengadakan kegiatan yang mempromosikan kerjasama dan saling menghargai, sehingga siswa merasa aman dan diterima. Program-program seperti diskusi kelas tentang dampak bullying dapat meningkatkan kesadaran dan empati di antara siswa.
c. Kebijakan anti-bullying yang Jelas