Mohon tunggu...
Wilanti YuliaAsih
Wilanti YuliaAsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah orang yang suka dengan dunia fashion serta editing foto maupun video.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelecehan Seksual, Musuh Utama Kaum Perempuan

4 Agustus 2022   23:24 Diperbarui: 4 Agustus 2022   23:33 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pelecehan seksual adalah berbagai macam bentuk perilaku yang bersifat seksual dan tidak dikehendaki salah satu pihak.Bentuk pelecehan seksual tersebut dapat berupa ucapan,tindakan,isyarat,simbol dan tulisan.

Pelecehan seksual merupakan kejahatan terhadap kaum perempuan yang merusak martabat dan juga harga diri bagi para korbannya,hal tersebut dapat berdampak pada kesehatan fisik dan psikis.Bahkan banyak dari mereka yang memutuskan untuk bunuh diri karena sudah tidak tahan dengan hinaan,cacian,dan makian dari masyarakat sekitar karena dicap sebagai wanita yang tidak bisa menjaga kehormatannya.

Berita kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia sudah banyak terjadi,baik di linkungan masyarakat,sekolah,kampus,kantor,pesantren,bahkan di lingkungan keluarga sekalipun.

UU TPKS mengelompokkan tindak pidana kekerasan seksual menjadi 9 jenis, termasuk pelecehan seksual nonfisik dan fisik. Rinciannya yakni:

* Pelecehan seksual nonfisik;

* Pelecehan seksual fisik;

* Pemaksaan kontrasepsi;

* Pemaksaan sterilisasi;

* Pemaksaan perkawinan;

* Penyiksaan seksual;

* Eksploitasi seksual;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun