Mohon tunggu...
Wike Mulyani
Wike Mulyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fatum Brutum Amor Fati

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lima Pilar Penyangga Kehidupan Rumah Tangga Perspektif Mubadalah

16 Mei 2023   12:49 Diperbarui: 16 Mei 2023   13:18 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan merupakan suatu hubungan yang mengikat antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam perspektif mubadalah, untuk mencapai kehidupan berumah tangga yang bahagia tentu saja harus dilakukan oleh keduanya yaitu suami dan istri dengan cara saling bekerja sama, saling timbal balik, ataupun saling mencintai.Dalam menjalani kehidupan berumah tangga inilah kita memerlukan pilar-pilar atau dasar-dasar yang bisa menjadi penyangga kehidupan rumah tangga yang bahagia. Berikut merupakan lima pilar penyangga kehidupan rumah tangga, yakni:

1. Mitsaqan Ghalizhan

Yaitu adanya perjanjian atau kesepakatan antara kedua belah pihak dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang diwujudkan melalui akad nikah. Dalam perspektif mubadalah, apabila keduanya telah sepakat untuk menjalin kehidupan berumah tangga maka ikatan pernikahan tersebut harus dijaga oleh satu sama lain bukan hanya dijaga oleh satu pihak saja. 

2. Berpasangan dan Berkesalingan

Yaitu bahwa dalam sebuah pernikahan suami dan istri harus menjadi satu jiwa dan saling melengkapi, saling menutupi, saling menjaga sebagaimana perspektif mubadalah yang telah dijelaskan diatas.

3. Saling Memberi Kenyamanan/Kerelaan

Ketika seorang laki-laki dan perempuan memutuskan untuk menikah maka keduanya telah rela menjalani kehidupan berumah tangga. Diharapkan nantinya kerelaan ini dapat menciptakan kenyaman antara keduanya.

4. Saling Memperlakukan Satu Sama Lain Secara Baik

Sebuah pernikahan yang bahagia tentu saja hadir karena adanya perlakuan secara baik yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Perlakuan baik dapat membuat pasangan merasa dihargai dan dihormati dalam sebuah pernikahan. 

5. Saling Bermusyawarah

Setiap manusia tentu saja memiliki pendapat yang berbeda, apalagi dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, dalam memutuskan sesuatu dalam kehidupan berumah tangga diperlukan musyawarah oleh suami dan istri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun