Mohon tunggu...
Fitria Deswika
Fitria Deswika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah mahasiswa semester 4 saat ini, dan saya mencoba menyampaikan pandangan saya melalui tulisan saya disini

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Mengulik Potensi Black Campaign di Media Sosial Pada Pemilu Tahun 2024

14 Januari 2024   16:40 Diperbarui: 14 Januari 2024   16:41 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden beserta anggota legislatif secara serentak seperti yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu. Pemilu ini sendiri merupakan agenda wajib dalam demokrasi di Indonesia dimana rakyat akan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang akan duduk di pemerintahan, Namun yang menarik adalah cara-cara kampanye yang digunakan oleh bakal calon yang maju dalam pemilihan, mereka berupaya semaksimal mungkin dalam menarik atensi masyarakat untuk memilihnya melalui berbagai macam metode dan kampanye yang dilakukan, biasanya orang yang maju dalam pemilihan melakukan kampanye dengan  cara memasang baliho besar di jalan dan tempat-tempat umum yang bisa dilihat oleh masyarakat. Namun seiring dengan perkembangan teknologi metode ini sedikit bergeser melalui kampanye di media sosial, walaupun masih tetap banyak yang menggunakan metode pengunaan baliho ini namun sebagian besar politisi sudah mulai menggunakan cara lain seperti akif di sosial media dalam membagikan kegiatan-kegiatanya terutama kegiatan sosial. fenomena ini muncul karena pergeseran generasi yang terlibat dalam pemilu dimana sekarang pemilih dalam Pemilu didominasi oleh generasi milenial yang melek teknologi dan aktif berselancar di dalam media sosial.

Peralihan metode atau cara kampanye ini tentu menjadi sebuah kemajuan yang menguntungkan, dimana cara ini dapat memangkas biaya kampanye yang sangat besar. Karena jika masih menggunakan metode pemasangan  baliho ataupun blusukan ke daerah-daerah tentu membutuhkan biaya yang sangat besar. Tetapi dengan menggunakan media sosial  ini politisi dapat menjangkau masyarakat secara luas dan hampir merata dimana tidak terpusat di daerah tertentu saja, namun dengan adanya metode ini juga membawa banyak dampak negatif dimana black campaign atau yang lebih dikenal dengan kampanye hitam sangat rentan untuk terjadi, karena kemudahan akses untuk menyebarkan informasi kepada orang banyak. Black campaign sendiri merupakan usaha atau upaya yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam politik untuk menjatuhkan lawannya, bisa melalui propaganda-proganda ataupun penyebaran isu terkait lawan politiknya, hal ini semakn didukung oleh persebaran informasi yang sangat cepat melalui media sosial, sebuah video singkat atau foto yang tersebar dapat mengiring opini  publik terhadap suatu hal, padahal hal tersebut belum teruji kebenaranya, dan yang paling mengerikan dalam politisasi isu SARA yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Black campaign bisa berbentuk fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik hal ini sungguh sangat memprihatikan karena kampanye merupakan bentuk sosialisasi politik yang dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai atau pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan politik.Dengan adanya black campaign akan membuat masyarakat semakin memandang politik sebagai hal yang kotor karena banyak cara yang seharusnya tidak digunakan tetapi malah digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan yang ada. Hal ini akan sangat berbahaya jika masyarakat termakan olah fitnah atau rumor yang ditimbulkan karena dapat masyarakat memiliki anggapan yang salah terhadap suatu hal, dan dapat menimbulkan perpecahan diantara masyarakat sehingga stabilitas politik akan terganggu. Dan bisa menimbulkan konflik berkepanjangan antara pendukung kedua belah kubu. Berkaca dari  pemilu tahun 2019  dimana masyarakat terpecah kedalam dua kubu dan berusaha saling menjatuhkan bahkan setelah pemilu berakhir perpecahan ini masih sangat terasa diantara pendukug kedua belah kubu.

Untuk itu dalam menyikapi hal ini, masyarakat haruslah pintar dalam membedakan mana yang fitnah atau hanya sekedar rumor yang digunakan oleh  masing-masing kubu untuk menjatuhkan lawan politiknya, dan untuk kubu dari masing-masing  politisi hendaklah menggunakan cara yang sah dan resmi secara hukum seperti yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimana ada banyak cara atau metode dalam kampanye yang bisa dilakukan. Karena jika menggunakan black campaign akan merusak citra perpolitikan di Negara tersebut..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun