Dalam Pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu, Presiden Jokowi mengangkat revolusi mental sebagai jargon dalam kampanyenya sehingga membawanya pada jabatan presiden terpilih dalam dua kali Pemilu.Â
Revolusi mental merupakan upaya untuk mengembalikan nilai-nilai integritas, mau bekerja keras dan memiliki jiwa gotong royong pada diri seorang individu. Namun, 2 periode menjabat revolusi mental yang digaung-gaungkan ini hanyalah sekedar jargon dan belum ada perubahan berarti yang berarti dihasilkan.Â
Dapat dilihat dari banyaknya kasus korupsi, pungli dan mall praktik pelayanan publik yang terjadi di Indonesia, korupsi sendiri adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara  perusahaan, yayasan dn lainya  untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Â
Sedangkan pungutan liar atau yang lebih dikenal dengan pungli adalah upaya pemungutan tanpa didasarkan pada aturan yang berlaku. Dan terakhir adalah mall praktik adalah salah satu kegiatan yang salah dan dilakukan oleh profesi tertentu, di Indonesia umumnya mallpraktik sering kali dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan yang sudah menelan banyak korban dan juga merugikan banyak orang.
Yang paling sering didengar di Indonesia  adalah korupsi, korupsi merugikan banyak pihak dengan skala besar dimana biasanya uang negara yang seharusnya digunakan untuk mengupayakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dimanfaatkan untuk kepentingannya sendiri.Â
Kasus korupsi di Indonesia terus menggalami peningkatan dilansir dari Indonesia Corruption Watch (ICW), data jumlah korupsi pada tahun 2022 mengalami peningkatan, jumlah kasus korupsi yang ditindak berjumlah 579 kasus tentu ini merupakan sebuah kenaikan dibandingkan tahun sebelumya  yang berjumlah  533 kasus, dari kasus tahun 2022 setidaknya ada 1.396 orang yang menjadi tersangka korupsi di Negara ini.
Walaupun sudah banyak upaya dari lembaga yang ada untuk memberantas korupsi dengan banyaknya kasus pemberantasan korupsi yang dilakukan tidak membuat jera para pelaku korupsi, bermunculanya kasus-kasus baru dengan jumlah yang fantastis dan terbaru pada Johny G Plate yang merupakan mantan mentri bidang komunikasi dan informasi (Kominfo) dengan upaya pencucian uang hasil korupsi memalui pembelian tanah sekitar 11,7 hektar di Nusa Tenggara Barat yang disita kejaksaan Agung yang ditaksir menyebabkan kerugian sebesar Rp 8 Triliun bagi Negara, hal ini menjadi bukti bahwa perlu adanya penanganan serius berkaitan dengan permasalahan korupsi di Indonesia.
Fenomena korupsi di indonesia ini sungguh sangat mencengangkan dimana Indonesia dikategorikan sebagai Negara terkorup no-5 di Asia Tenggara  dengan rata-rata indeks korupsi sebesar 43, data ini menunjukkan bahwa indeks korupsi di Indonesia  lebih buruk daripada rata-rata dunia yang dilansir dari katadata.co.id. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan karna dapat menggambarkan seberapa bobroknya pemerintah di Indonesia.Â
Tindak korupsi biasanya tidak hanya dilakukan oleh satu orang melainkan banyak pihak, namun yang paling berperan dalam korupsi adalah pejabat dan birokrat yang terlibat dimana mereka akan mengalirkan uang Negara yang seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat digunakan untuk mensejahterahkan diri sendiri, dalam prosesnya mereka bekerjasama untuk menipu Negara dan masyarakat.
Upaya pemberantasan korupsi ini juga sudah sangat lama digencarkan, namun hingga saat ini korupsi masih sangat marak ditemui, hal ini berkaitan dengan integritas dari individu dalam pemerintahan tersebut.Â
Dalam menyelesaikan permasalaha ini diperlukan adanya keterlibatan dari segala pihak, tidak hanya dari lembaga pemberantas korupsi tapi juga dari  individu yang ada dalam pemerintah itu sendiri.Â