Mohon tunggu...
Catur Wijiutomo
Catur Wijiutomo Mohon Tunggu... -

Seorang sarjana informatika yang berusaha mewujudkan mimpi Indonesia masyarakat adil dan makmur. prihatin dengan semua mafia yang ada di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sepertiga Anak Terpapar Pornografi Pada Umur 10 Tahun, Permasalahan dan Pencegahan

7 Juni 2010   12:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:41 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini mendapatkan berita yang menurut saya sangat mengejutkan bahwa sepertiga anak pada umur 10 tahun telah melihat situs porno online. Berita ini saya dapat di dailymail

hal ini menurut saya sungguh mengejutkan terlebih objeknya adalah anak-anak. Hal ini tentunya meresahkan kita karena bagaimana pun anak-anak adalah masa depan. Jika dari kecil mereka telah terpapar yang buruk. Hal tersebut dapat menjadi trauma yang menyulitkan perkembangan atau bahkan saat mereka dewasa mereka dapat melakukan hal yang buruk yang kita sendiri tidak dapat bayangkan.

Tentunya ini menjadi sebuah PR bersama, salah satu tokoh dalam komnas perlindungan anak mengatakan ada 3 lingkaran besar dalam melindungi anak yaitu

Keluarga

Keluarga menjadi benteng utama dalam melindungi anak. Tentunya dalam kasur ini keluarga menjadi pengontrol penting. Ada baiknya anda mulai mengawasi kegiatan online anak dengan mengawasinya atau memasang semacam software penyaring.

Namun ada kalanya ini tidak efektif karena kasus yang ada adalah terpapar. Sehingga jika anda orang dewasa ada baiknya anda menjaga baik-baik koleksi pribadi yang tidak pantas dikomsumsi anak-anak. Gunakan semacam software enkripsi. Dan perhatikan history berinternet anda jika anak menggunakan komputer yang sama. Bersihkan selalu

Masyarakat

masyarakat tentunya menjadi benteng kedua untuk melindungi anak. Masyarakat harus mulai sadar akan bahaya ini. Masyarakat tentunya tidak bisa memantau anak 24 jam, namun dapat meletakkan nilai dan peraturan. Seperti pada pemilik warnet untuk mengawasi pengunjung konsumennya di bawah umur. Saringlah kontennya untuk komputer yang akan mereka gunakan hal ini dapat dengan mudah dilakukan.

Pemerintah

pemerintah adalah entitas besar yang sulit sekali bergerak namun tidak dapat dipungkiri sekali pemerintah turun tangan banyak masalah besar dapat teratasi. Dalam kasus ini pemerintah dapat melakukan filter pornografi. Hal ini mungkin mengurangi kebebasan internet namun dapat dbuat studi dan kajian dampaknya untuk generasi masa depan lebih besar dibandingkan kebebasan itu sendiri.

Solusi saya dapat saja pemerintah mengembangkan suatu perangkat yang dapat memberikan konten filtering untuk pengguna internet murah. Konten filtering ini dapat dinonaktifkan dengan password atau mekanisme tertentu jika mengingkan konten internet yang lebih bebas. Tentu saja di sini peran orang tua sebagai pengawas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun