Mohon tunggu...
Wiji Lestari
Wiji Lestari Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketing

Seseorang yang menyukai belajar hal-hal yang baru, berani mengambil tantangan, ramah, dan selalu bersemangat.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Gas Detector Portable

1 November 2023   15:14 Diperbarui: 1 November 2023   15:24 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gas beracun atau mudah terbakar adalah ancaman serius di berbagai lingkungan. Oleh karena itu, memiliki gas detector portable yang andal adalah langkah krusial untuk menjaga keselamatan Anda. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas hal-hal yang harus Anda perhatikan saat memilih gas detector portable untuk memastikan Anda mendapatkan alat yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

1. Jenis Gas Berbahaya yang Dapat Dideteksi

Pertimbangkan jenis gas yang ingin Anda deteksi. Berbagai gas detector portable dirancang untuk mendeteksi gas tertentu, jadi pastikan Anda memilih yang sesuai dengan gas yang mungkin ada di lingkungan Anda.

2. Rentang Deteksi

Pastikan gas detector memiliki rentang deteksi yang mencakup konsentrasi gas yang ingin Anda pantau. Rentang deteksi yang luas memastikan keandalan dalam berbagai situasi.

3. Akurasi dan Sensitivitas

Kualitas alat deteksi gas sangat penting. Pastikan gas detector Anda memiliki akurasi dan sensitivitas tinggi agar Anda tidak melewatkan potensi bahaya.

4. Portabilitas

Gas detector portable harus mudah dibawa ke mana saja. Pertimbangkan ukuran, bobot, dan aksesori yang memudahkan Anda membawanya seperti tersedianya alligator clip.

5. Waktu Respon

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun