Mohon tunggu...
Wijianto Wijianto
Wijianto Wijianto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan

Topik utama dalam halaman ini meliputi : Perikanan Kelautan Perairan Akuakultur Ikan Budidaya Lingkungan Air Biota Akuatik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Bandengan melalui Pelatihan Diversifikasi Olahan Ikan

18 Mei 2024   14:11 Diperbarui: 18 Mei 2024   14:33 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Oleh : Dr. Pi. Ir. M. Bahrus Syakirin, M.Si. (Dosen Fakultas Perikanan UNIKAL)

Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.

Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat bersifat inklusif, dalam arti lain turut melibatkan masyarakat sasaran program. Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pihak yang melakukan pemberdayaan, tetapi juga oleh keaktifan pihak yang diberdayakan.

Tujuan dari pemberdayaan masyarakat yaitu:

1.    Perbaikan kelembagaan (Better institution)

Dengan memperbaiki kegiatan yang dilakukan, diharapkan dapat memperbaiki kelembagaan. Kelembagaan yang baik akan mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan.

2.    Perbaikan Usaha (Better Business)

Perbaikan kelembagaan diharap akan memperbaiki bisnis yang dilakukan sehingga mampu memberikan manfaat kepada anggota lembaga tersebut dan masyarakat yang ada di sekitarnya.

3.  Perbaikan Pendapatan (Better Income)

4. Perbaikan bisnis diharap dapat memperbaiki pendapatan seluruh anggota lembaga, termasuk masyarakat.

5.  Perbaikan Kehidupan (Better Living)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun