Mohon tunggu...
Wijianto Wijianto
Wijianto Wijianto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Perikanan Universitas Pekalongan

Topik utama dalam halaman ini meliputi : Perikanan Kelautan Perairan Akuakultur Ikan Budidaya Lingkungan Air Biota Akuatik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KAMAKIP Universitas Pekalongan Selenggarakan Kegiatan Pelantikan, Sertijab, dan Sarasehan

2 Januari 2024   15:13 Diperbarui: 2 Januari 2024   15:21 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

(Pekalongan 29/10/2023) - KAMAKIP (Keluarga Mahasiswa KIP) Universitas Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pelantikan, Sertijab, dan Sarasehan. Acara ini diselenggarakan di GOR Universitas Pekalongan dan dihadiri oleh Wakil Rektor III, Bapak M. Fajru Sidqi, S.Pd., M.Hum. Beserta jajarannya, Kepala PMB Universitas Pekalongan Bapak Eko Budi Prasetyo. Kemudian, juga turut dihadiri oleh Ketua Permadani Diksi Nasional, Bapak Rizal Maula dan Sekjend Permadani Diksi Wilayah V Jateng DIY, yaitu Vela. Selain itu, Presiden BEM Universitas Pekalongan beserta jajarannya juga turut hadir, serta Pengurus KAMAKIP UNIKAL 2023/2024. Dan tentunya mahasiswa KIP Universitas Pekalongan.

Adapun peserta yang mengikuti pelantikan ini adalah Mahasiswa KIP aspirasi dan reguler sebanyak 208 orang, 45 pengurus KAMAKIP, dan lebih dari 10 tamu undangan yang berasal dari dalam maupun luar Universitas Pekalongan.
KAMAKIP merupakan tempat bagi mahasiswa penerima KIP reguler atau aspirasi untuk mengembangkan kompetensi dirinya dalam berorganisasi. Organisasi Mahasiswa Bidikmisi dan KIP sendiri telah dibentuk sejak lama, tetapi istilah nama yang digunakan dahulu adalah Paguyuban Bidikmisi UNIKAL.

Dibentuknya KAMAKIP Universitas Pekalongan bertujuan agar mahasiswa KIP  tidak puas diri ketika ia sudah menerima beasiswa, tetapi harus ada keinginan untuk mengembangkan dirinya, meningkatkan kompetensi dirinya, sekaligus bentuk kontribusi untuk membesarkan kampus dengan perolehan prestasi maupun yang lainnya.
"Pelantikan ini penting untuk membentuk pengurus secara legal dan hierarkis dengan organisasi KAMAKIP di Tingkat nasional yaitu Permadani Diksi Nasional, agar memiliki semacam organsasi yang mempunyai kelembagaan yang kuat, personal yang kuat, kerja yang terarah, dan program yang terus diarahkan untuk kesejahteraan mahasiswa penerima KIP." Ungkap Bapak M. Fajru Sidqi Wakil Rektor III Universitas Pekalongan.

Selain itu Bapak Wakil Rektor III juga menyampaikan harapannya untuk para pengurus baru KAMAKIP UNIKAL yang sudah dilantik agar mereka bisa solid, mempunyai visi yang baik, mampu menyatukan pandangan, serta memiliki hati yang luas karena mereka akan mengurus mahasiswa KAMAKIP yang tentu saja berjumlah banyak.

KAMAKIP UNIKAL menyelenggarakan acara pelantikan, sertijab dan serasehan ini dengan matang dan terencana dengan rapi. Walaupun Riski Vitrinova sebagai ketua pelaksana sempat mengungkapkan bahwa terdapat kendala dalam komunikasi antar pengurus, namun acara akhirnya tetap berjalan dengan lancar.

   "KAMAKIP difokuskan agar mahasiswa KIP tidak hanya mendapatkan beasiswa dan menyelesaikan studi saja tetapi juga berkontribusi pada organisasi untuk kemajuan kampus," ungkap Bahtiar Hanafi Wiradana Ketua Umum KAMAKIP UNIKAL.

   Selain itu, Anggota KAMAKIP UNIKAL juga mengungkapkan harapannya untuk KAMAKIP agar memiliki sumber daya yang banyak dan berkompeten untuk mengarahkan anggota-angota KIP lainnya agar lebih berprestasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun