Mohon tunggu...
wijayanto wisnu aji
wijayanto wisnu aji Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Penulis aktif blog pribadi https://www.cakraspot.my.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menghidupkan GBHN, Langkah Mundur di Era Demokrasi Partisipatoris

13 Januari 2016   08:29 Diperbarui: 13 Januari 2016   09:29 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


 

Karya  : Wijayanto Wisnu Aji )*

Dalam RAKERNAS PDIP yang baru saja ditutup kemarin, mencoba mewacanakan kembali untuk menghidupkan lagi GBHN dan wacana presiden mandataris MPR. Dalam wilayah gagasan memang sudah saatnya parpol melakukan produksi ide bagi kemajuan bangsa dan patut diapresiasi, tapi ketika gagasan tersebut hanya mereview sistem yang sudah ada jaman orde baru tentunya langkah mundur dalam era demokrasi partisipatoris saat ini.

Partai politik seperti PDIP apalagi partai pemenang pemilu sudah saatnya mempelopori tradisi perang gagasan atau adu program yang mampu dicerna dan jadi diskursus publik secara luas demi perbaikan sistem kenegaraan kita semakin baik dan sempurna bagi kemajuan bersama. Maka momentum rakernas memang saat tepat untuk melontarkan gagasan dimuka publik secara langsung selain sebagai upaya membangun sistem juga dalam rangka evaluasi terhadap sistem yang sudah ada dinegara kita.

Wacana yang coba dilontarkan dengan mencoba ingin menghidupkan kembali GBHN dan mengembalikan sistem presiden sebagai mandatoris MPR memang patut untuk diapresiasi bersama. Dalam hal ini penulis coba ingin bersumbangsih dalam diskursus tersebut, kami memilahnya dalam dua perspektif sudut pandang kelebihan dan kelemahannya jika gagasan tersebut disepakati publik dan diimplementasikan pada sistem kenegaraan kita melalui kesepakatan di MPR.

Dalam perspektif kelebihannya jika gagasan tersebut diterapkan dalam sistem kenegaraan kita saat ini. Maka pertama dalam membangun negara ini kita punya acuan atau haluan negara yang dirumuskan untuk jangka panjang sehingga pemangku kebijakan mulai gubernur, walikota, bupati bahkan presiden harus menerjemahkan kerangka kebijakannya harus sesuai GBHN ketika nanti jadi dihidupkan.

Kedua, publik tinggal mengontrol melalui representasinya wakil rakyat di MPR terhadap kinerja eksekutif yang sesuai dengan arahan dari GBHN dan eksekutif siapapun pemimpinnya tidak bisa lagi membuat kebijakan sendiri atau mengkreasikan sendiri kebijakannya diluar GBHN.

Ketiga, dalam membangun sistem pemerintahan dari pusat hingga daerah tidak lagi pembangunannya maju mundur sesuai kinerja pemimpinnya disitu karena harus punya kerangka target progess kemajuan pembangunan yang sinergis dan sistemik sesuai kerangka acuan yang ditargetkan dalam GBHN untuk periodesasi tertentu sesuai kesepakatan anggota MPR dalam menetapkan.

Namun sisi lain kelemahannya mengenai banyak hal yang harus dipertimbangkan menerapkan sistem tersebit di era demokrasi partisipatoris yang dianggap langkah mundur jika gagasan tersebut benar benar diterapkan. Pertama, dalam era demokrasi partisipatoris memang sudah saatnya segala sesuatunya dipaksakan semua kerangka acuan bersumber dari pusat melalui kerangka GBHN MPR karena publik ditingkat bawah harus terus dilibatkan dalam kerangka perencanaan pembangunan melalui sistem yang sudah jalan lewat musrembang desa hingga musrembang nasional jadi paradigma rencana pembangunan harus buttom up bukan lagi top down kayak jaman orde baru kewat GBHN nya.

Kedua, GBHN dihidupkan dan presiden sebagai mandataris MPR akan memperlemah eksistensi lembaga kepresidenan dalam membangun sistem karena setiap tahun MPR akan selalui "mengganggu" presiden melalui berbagai isu politik terkait pertanggungjawaban presiden terhadap hasil terjemahan GBHN yang jika dimainkan bisa menimbulkan biaya politik tinggi dalam meredam anggota parlemen di MPR yang bikin negara selalu gaduh disetiap periodesasi pertanggungjawaban presiden ke MPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun