Mohon tunggu...
Wijayanti Rachma
Wijayanti Rachma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

saat ini saya menempuh jenjang pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Singaperbangsa Karawang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Macam-Macam Alat Bukti pada Putusan Nomor 335/Pid.Sus/Pn Kwg dalam Perspektif Hukum Acara Pidana

3 Januari 2023   21:48 Diperbarui: 3 Januari 2023   22:01 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Ahli Nuram Nubina, M.Psi

Menerangkan bahwa tugas pokok ahli yaitu sebagai Dosen Psikologi di Universitas Buana Perjuangan dan juga sebagai pemeriksa psikologis untuk membantu pemberian keterangan dari tenaga ahli pada bidang psikologi: Bahwa terjadi dugaan tindak pidana Kerasan dalam Rumah Tangga: Bahwa pada saat di Taiwan kehidupan Saudari Valencya dan Saudara Chan Yung Ching sangat susah ekonomi kemudian, kemudian Saudari Valencya dan Saudara Chan Yung Ching membawa keluarganya akhirnya pulang ke Indonesia. aksi melakukan pemeriksaan Psikologis terhadap Saudari Valencya dan Saudari Angel Chan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Perselisihan masalah keuangan PT dan usaha bahan bangunan selalu menjadi isu/masalah yang tidak pernah terselesaikan. Menurut Saudari Valencya, suaminya semakin sering berperilaku kasar bila konflik muncul. Kata-kata kasar, intimidasi, hinaan dan fitnah seringkali dilontarkan, hingga akhirnya Saudari Valencya memutuskan untuk mengajukan cerai karena merasa tidak tahan dengan semua perilaku yang dimunculkan oleh suaminya. ondisi tersebut berjalan hampir selama dua tahun dan memberikan dampak yang signifikan pada kondisi kesehatan mental Saudari Valencya. Saudari Valencya menjadi sering mengalami kesulitan tidur (insomnia) dan suasana hati (mood) negatif selama berbulan-bulan. la selalu mengalami jantung berdebar ketika mendengar suaraang mengagetkan terlebih saat pengacara suaminya menghubungi dan merasa cemas sepanjang hari terhadap keselamatan dirinya dan juga anak anak. Saudari Valencya juga sempat dirawat dirumah sakit akibat gejala-gejala tersebut dan akhirnya mendapatkan perawatan dari psikiater untuk menghilangkan kecemasan yang dimilikinyaBahwa intimidasi yang dilakukan oleh suami Saudari Valencya juga diperlihatkan didepan anak-anak mereka. Suami bisa menelpon dan berbicara kasar kepada anak pertama mereka, hingga anak pertama mereka merasa sangat frustasi dan memunculkan ide bunuh diri. Bahwa pertama Rumah tangga Saudari Valencya dan Saudara Chan Yung Ching tidak berjalan harmonis karena seringnya mengalami konflik selama masa pernikahan yang terkait isu perekonomian keluarga, Kedua Selama konflik rumah tangga terjadi, suami Saudari Valencya melakukan kekerasan verbal dan psikis terhadap Saudari Valencya dan anak- anak mereka, Ketiga Konflik yang muncul dan perilaku intimidasi yang dilakukan oleh suami Saudari Valencya berdampak negatif pada kesehatan mental Saudari Valencya dan anak -anaknya, Keempat Saudari Valencya mengalami kondisi stres berat yang berdampak pada munculnya insomnia, seringnya menangis, mood negatif sepanjang hari, dan merasa tidak bahagia selama berbulan-bulan,

Terdakwa telah mengajukan Saksi yang meringankan (a de charge)

1. Saksi Joni Saputra

Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan korbannya adalah CYC.

2. Saksi Samsi bin Mahroji

Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan korbannya adalah CYC. Bahwa pada awalnya Saksi tidak tahu, tetapi sejak tahun 2017 Saksi sering melihat dan mendengar Saudara Chan Yung Ching pernah dimarahi oleh istrinya namun Saksi tidak mengetahui inti permasalahannya kemudian di sekitar bulan Februari 2019 Saksi ketahui bahwa Saudara Chan Yung Ching meninggalkan istri dan keluarganya: Bahwa Saksi keluar bekerja dari Saudari Valencya sebagai supir di toko bangunanya. Bahwa saudari Valencya memarahi Saudara Chan Yung Ching dengan mengeluarkan kata kata dan membentak hal tersebut lumrah dalam kehidupan berumah tangga apabila ada pertengkaran namun Saksi tidak mengetahui perkataan tersebut karena menggunakan bahasa mandarin/ china, dan yang Saksi ketahui Saudari Valencya tidak melakukan kekerasan secara fisik: Bahwa Saksi melihat Saudari Valencya memarahi Saudara Chan Yung Ching yaitu ketika sedang berada di toko kemudian tidak lama mereka masuk kedalam rumah. Bahwa Saksi tidak tahu apa penyebab permasalahan antara Saudara Chan Yung Ching dan Saudari Valencya, sehingga menyebabkan Saudara Chan Yung Ching meniggalkan rumah tangganya, Bahwa yang Saksi ketahui secara langsung ada perubahan tingkah laku dari Saudara Chan Yung Ching yaitu sering melamun seperti orang tertekan banyak pikiran.

Telah dijelaskan diatas macam-macam bukti yang ada pada kasus Putusan Nomor 335/Pid.Sus/2021/PN Kwg penulis berharap dapat bermanfaat untuk pembaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun